Kemendagri: IPKD Bisa Pacu Kinerja Keuangan Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:57 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menyebut keberadaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) diharapkan mampu mendorong kinerja efisien dan transparan pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya.

“Keberadaan IPKD ini dapat memacu dan memotivasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan “Sosialisasi Pedoman Penginputan dan Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024, Tahun Ukur 2025” yang digelar secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusharto menekankan, pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, selain sebagai alat ukur, IPKD juga berfungsi sebagai sarana publikasi dan pembelajaran antardaerah. Daerah bisa membandingkan hasil, mengevaluasi kinerja, serta meniru praktik baik dari daerah lain.

“IPKD diumumkan secara terbuka agar daerah bisa saling belajar dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangannya,” ujarnya.

Daerah dengan kinerja terbaik nantinya akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Penilaian dilakukan berdasarkan klasifikasi kemampuan keuangan daerah dari sangat tinggi hingga sangat rendah.

“Kami akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berpredikat terbaik secara nasional,” jelas Yusharto.

Dia juga berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan dapat memperkuat pemahaman tim pengelola IPKD di masing-masing daerah, terutama terkait proses pengisian dan pengukuran agar sesuai pedoman.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tim yang menangani IPKD dapat memahami teknis pengisian dan pengukuran dengan lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusharto mengungkapkan adanya perubahan dalam mekanisme pengukuran IPKD mulai tahun depan. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian indikator, penyederhanaan dokumen, serta penyempurnaan sistem pemeringkatan.

Dengan adanya pembaruan itu, hasil pengukuran diharapkan lebih obyektif dan proporsional, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

“Maka dari itu, untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengisi dan mengukur IPKD, kami telah menyusun pedoman teknisnya. Kami juga siap mendampingi agar proses ini berjalan dengan baik,” tutup Yusharto. (*)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru