Kembali, BPN Karawang Bagikan Sertipikat Wakaf Umat Beragama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 22:05 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERTIPIKAT WAKAF-Kepala ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM saat menyerahkan Sertipikat Wakaf Pondok Pesantren Assydikiyah kepada KH. Hasan Basri (Gus Hasan). (Foto Ist)

Karawang – Kepala ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menegaskan, Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo akan konstitusi menjamin keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

“Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, pada Rabu 09 Agustus 2023 BPN Karawang membagikan 5 (lima) buah sertipikat wakaf atas nama Pondok Pesantren assyidiqiyyah kepada KH. Hasan Nuri Hidayatullah (Gus Hasan),” ungkap Nurus melalui keterangannya, Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SANTUNAN-Kepala ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Pegawai BPN saat memberikan Santunan dalam acara santunan anak yatim di bulan muharram. (Foto Ist).

Mantan Kepala ATR/BPN Garut menjelaskan, selain membagikan sertipikat wakaf, BPN Karawang juga menyelenggarakan acara santunan anak yatim di sekitaran kantor dan tausiyah pada momen bulan muharram ini.

“Selain membagikan Sertipikat Wakaf, BPN Karawang juga menyelenggarakan acara santunan anak yatim dan tausiyah pada momen bulan muharram,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB