Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 04:32 WIB

50673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen Jumat 15 Maret 2024.

Penggeledahan dilakukan setelah mendapat izin dari pengadilan setempat, surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 32/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2024 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Kemudian, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT– 135/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 08 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan hari itu guna pengembangan penyidikan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dokumen proposal permohonan pembiayaan individu Simpan Pinjam Syariah, Petunjuk Teknis Operasional, Print Out Rekening Koran Tahun 2019 s.d 2023.

Kemudian, Daftar Pembayaran Individu dan Kelompok, SK Tim Penyehatan, Agunan peminjam individu, Buku Kas Masuk dan Keluar tahun 2019 s/d 2023, serta beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp 3.446.000.000,- (tiga milyar empat ratus empat puluh enam juta rupiah). (FS)

 

Berita Terkait

Panitia SPMB UNIKI Gelar Rapat Persiapan Ujian CAT Mahasiswa Baru
Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V
JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen
Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah
350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci
Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh
Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:25 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:36 WIB

BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:20 WIB

Aksi Ribuan Mahasiswa Indonesia di Jakarta Disorot Media Asing, Protes soal Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:25 WIB

Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Berita Terbaru