Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 04:32 WIB

50559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen Jumat 15 Maret 2024.

Penggeledahan dilakukan setelah mendapat izin dari pengadilan setempat, surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 32/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2024 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Kemudian, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT– 135/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 08 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024.

Penggeledahan hari itu guna pengembangan penyidikan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dokumen proposal permohonan pembiayaan individu Simpan Pinjam Syariah, Petunjuk Teknis Operasional, Print Out Rekening Koran Tahun 2019 s.d 2023.

Kemudian, Daftar Pembayaran Individu dan Kelompok, SK Tim Penyehatan, Agunan peminjam individu, Buku Kas Masuk dan Keluar tahun 2019 s/d 2023, serta beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp 3.446.000.000,- (tiga milyar empat ratus empat puluh enam juta rupiah). (FS)

 

Berita Terkait

Program 1000 Investor Pasar Modal di Bireuen Resmi Dimulai
Perdana, Tulisan Dosen Ekonomi Syariah UIA Tembus Jurnal Scopus Q1
Perkuat Wawasan Investasi, GI UIA x KSPM Jeumpa Bahas Tren Investasi
Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan
Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen
Prodi Magister PAI UIA Raih Akreditasi Baik Sekali dari LAMDIK
Samsul Admi Bagikan 500 Paket Sembako, Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan
Rusyidi Mukhtar Ajak Lulusan Umuslim Jaga Almamater dan Terus Berkarya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wabinar Sapa Aksara KMK UIN Ar-Raniry

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:23 WIB

NAGAN RAYA

TRK Kunjungi Desa Alue Siron dan Tinjau Infrastruktur

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:34 WIB