Kejari Aceh Tengah Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Alat Peraga PAUD

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 00:55 WIB

50492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Aceh Tengah  menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dugaan korupsi alat peraga, pengadaan alat permainan TK dan PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid SH, MH kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 31 Mei 2023, menerangkan ketiga tersangka itu masing-masing AS,pihak swasta penyedia barang dan jasa CV Mega Agro Jaya, kemudian, MJ, pihak swasta penyedia barang dan jasa CV Megawana Inti, dan RUS, Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai PPTK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.

“Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” kata Kajari Aceh Tengah Yovandi.

Diterangkan, pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan tersebut berjumlah senilai Rp. 2.476.850.000,- (dua miliar empat ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari dana DOKA tahun 2019

Kemudian, Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan berjumlah senilai Rp. 2.472.500.000,- (dua miliar empat ratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) yang bersumber dari dana DOKA tahun 2019.

“Bahwa setelah dilakukan gelar perkara (Ekspose) oleh tim penyidik, tim penyidik berkesimpulan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status beberapa orang saksi yang statusnya di tingkatkan sebagai tersangka sebagaimana surat penetapan tersangka dengan inisial AS (Direktur Perusahaan), MJ (Direktur Perusahaan), RUS (PPTK pada Dinas Pendidikan Kab. Aceh Tengah TA. 2019).,” ujar Yovandi.

Baca Juga :  Desa Paya Tumpi Baru Wakili Aceh Dalam KIMFest 2023 Di Surabaya

Dari hasil dari BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan alat permainan TK dan PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019 Rp 1.064.686.948,00 atau satu miliar lebih.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) yang disusun oleh BPKP perwakilan Aceh, diketahui bahwa pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah melibatkan dana sebesar Rp. 2.476.850.000, atau dua miliar lebih. (FS)

Berita Terkait

Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra
DPRK Aceh Tengah Serahkan Berkas Pengesahan Bupati Aceh Tengah Ke Kantor Gubernur Aceh
Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge
AMG Akan Demo Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal di Linge
Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil
TK SWASTA IT AZ ZAHRA Menggelar Kegiatan Memasak Masakan Khas Gayo Masam Jing Ikan Mujahir
Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh
Novita Sari: Mualem Tokoh Penting Perdamaian dan Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB