HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP Aceh Tengah Bersinergi Gempur Rokok Ilegal di Takengon

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:28 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 16 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan di bidang cukai serta mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Lhokseumawe bersama dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tengah menggelar sosialisasi bertema “Ketentuan di Bidang Cukai untuk Penguatan SDM Pelaku Usaha tentang Cukai Rokok Tahun Anggaran 2025”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bebesen, Takengon, Aceh Tengah, diikuti oleh para pelaku usaha, pemilik warung, toko kelontong, serta personel Satpol PP dan WH. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian daerah.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian yang menjadi narasumber, menyampaikan materi mengenai konsep dasar cukai, pengenalan rokok ilegal, serta desain pita cukai tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan karena berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan serta pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat,” ujar Vicky.

Ia menjelaskan bahwa jenis rokok ilegal meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu atau bekas, serta rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan dan haknya. Vicky menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal dapat mengganggu iklim usaha yang sehat, menurunkan penerimaan negara, serta menghambat penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke daerah.

Selain memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri pita cukai asli, Vicky juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Pedagang diimbau untuk tidak menjual rokok ilegal, dan masyarakat dihimbau untuk tidak menkonsumsi rokok ilegal serta diharapkan melaporkan jika menemukan peredarannya kepada Bea Cukai Lhokseumawe maupun Satpol PP dan WH Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Hamdani yang dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan pelaku usaha dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Ia menjelaskan, dengan tidak menjual rokok ilegal, pelaku usaha turut membantu meningkatkan penerimaan cukai negara yang akan dikembalikan ke daerah melalui DBHCHT.

Dana tersebut, kata Hamdani, digunakan untuk mendukung berbagai sektor, seperti kesehatan, kesejahteraan petani tembakau, serta peningkatan kualitas produksi pabrik rokok lokal.

“Sinergi dengan Bea Cukai Lhokseumawe selama ini berjalan baik, terutama dalam kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dan pertukaran informasi yang membantu pemetaan wilayah operasi serta penindakan,” ujar Hamdani.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif itu mendapat sambutan positif dari peserta. Para pelaku usaha aktif berdiskusi mengenai cara mengenali pita cukai asli dan langkah-langkah melaporkan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi, kolaborasi, dan pengawasan bersama instansi daerah dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk kesejahteraan dan pembangunan daerah. (RED)

Berita Terkait

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal
Hujan Deras Jadi Berkah, Mas Dar Terobos Hujan Resmikan 980 Dapur Gizi, Menyapa Pekerja & Bagikan Doorprize Anak”
Warga Rusip Antara Aceh Tengah Meninggal Dunia Diduga Terinjak Gajah, Ambulans Terhalang Longsor
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Nahkoda Baru APPSI Aceh Tengah 2025-2030 Siap Dilantik, Ali Munawardiko Jabat Ketua
Alat Berat Kemendagri Kabur Sebelum Kontrak Usai, Warga Aceh Tengah Jadi Korban Janji Penanganan Bencana
Jembatan Reje Payung di Linge Aceh Tengah Kembali Terputus, Akses Warga Lumpuh Total
Luapan Air Rendam Lima Desa di Pegasing Aceh Tengah, Hujan Tak Kunjung Reda

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Ridwansyah Dorong Petani Kopi di Gayo Lues Kembangkan Tembakau dengan Pola Tumpang Sari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Brigjen TNI (Mar) Guslin Tinjau Normalisasi Sungai Aih Bobo, 13 Ekskavator Bantuan Presiden Telah Beroperasi di Blangkejeren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pemerintah Pusat Kirim 16 Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Excavator Tertimbun Longsor Susulan di Jalan Ketukah Gayo Lues, Operator Lompat Selamatkan Diri

Berita Terbaru