Bea Cukai Lhokseumawe dan Disdag Aceh Tengah Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Tembakau Gayo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:59 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon — Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah bersama Bea Cukai Lhokseumawe menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Industri Hasil Tembakau selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, di Nunang Hall Parkside Gayo Petro Hotel, Takengon.

Acara dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Jauhari, S.T., yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelatihan ini sebagai bentuk nyata pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani dan pelaku industri tembakau di Tanah Gayo. Jauhari menekankan bahwa pemanfaatan DBHCHT harus berdampak langsung pada peningkatan hasil produksi dan daya saing industri lokal. Dalam sambutannya, Jauhari juga menyinggung potensi besar wilayah Gayo melalui syair Tawar Sêdêngê, “Rôm batang nuyêm si ijô Kupi bakôe,” yang mencerminkan kesuburan tanah Gayo serta semangat masyarakatnya untuk terus berkembang.

Bea Cukai Lhokseumawe melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, hadir sebagai narasumber dengan mengangkat tema “Sinergi Pemanfaatan DBHCHT dan Fasilitas Kepabeanan dalam Mendukung Produktivitas dan Ekspor Industri Hasil Tembakau.” Dalam paparannya, Vicky menjelaskan berbagai fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperbaiki efisiensi produksi dan membuka akses pasar luar negeri. “Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan regulasi dan fasilitas agar produk tembakau Gayo mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan tetap menjaga mutu dan ciri khasnya,” ujar Vicky.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dan karyawan dari tiga perusahaan hasil tembakau di Aceh Tengah, yakni Gayo Mountain Cigar, SWY Gayo Cigar, dan UD Kretek Gayo. Selama dua hari pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan tentang peningkatan mutu produksi, pemanfaatan DBHCHT, serta strategi penguatan kapasitas industri agar lebih siap menghadapi tantangan pasar global.

Kepala Dinas Perdagangan Aceh Tengah, Zulkarnain, S.E., M.M., menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, dan pelaku industri. Menurutnya, dengan peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang optimal, industri hasil tembakau Gayo akan semakin berdaya saing dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Aceh Tengah. (RED)

Berita Terkait

Konflik Berkepanjangan di Desa Karang Ampar, Aceh Tengah: Luka yang Belum Sembuh
Kasus PMI Asal Aceh Tengah Korban TPPO Bertambah, Yusradi Desak Pemkab Bentuk Layanan Pengaduan
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP Aceh Tengah Bersinergi Gempur Rokok Ilegal di Takengon
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Bupati Lantik Dua Direktur BUMD Samsuddin Pimpin PD. Pembangunan Tanoh Gayo, Edi Syahputra Linge Beri Dukungan Penuh
Sosok Muda dan berpengalaman, Iman Ahmadi Siap Pimpin Kampung Keramat Mupakat, Bebesen
Kecelakaan Pickup di Aceh Tengah Ungkap Dugaan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan oleh PT Tower Bersama Group
LSK2P Minta Gubernur Sumut Tidak Buat Gaduh Sopir Truk Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru