Kejaksaan Agung Ekstradisi Warga Negara Rusia Alexander Zverev ke Moskow

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:52 WIB

50879 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mengekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev, warga negara Rusia, ke negara asalnya. Proses ekstradisi dilakukan atas permintaan resmi dari Pemerintah Federasi Rusia yang diajukan melalui jalur hukum diplomatik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa ekstradisi tersebut merupakan bentuk kerja sama penegakan hukum internasional yang berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan komitmen bilateral. “Hari ini, Kamis 10 Juli 2025, kami menyampaikan proses akhir dari pelaksanaan ekstradisi yang diajukan oleh Federasi Rusia atas nama terekstradisi Alexander Zverev alias Alexander Vladimirovich Zverev,” ujar Harli di Jakarta.

Permintaan ekstradisi dari Pemerintah Rusia kemudian dikabulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Alexander dipastikan tidak melakukan tindak pidana di Indonesia. Tindak pidana yang diduga dilakukannya terjadi sepenuhnya di wilayah hukum Rusia, dengan korban yang juga merupakan warga negara Rusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan korban merupakan warga negara Rusia, dan seluruh tindak pidana dilakukan di sana. Maka Indonesia tidak memiliki dasar untuk menuntut yang bersangkutan di sini,” tegas Harli.

Zverev ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2022, setelah Federasi Rusia menerbitkan red notice melalui Interpol. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.

Harli juga merinci sejumlah pasal yang dikenakan terhadap Alexander di Rusia, termasuk dugaan suap, tindak pidana korupsi, serta pelanggaran di bidang teknologi informasi. “Ada beberapa pasal yang dikenakan dalam KUHP Rusia, antara lain pasal tentang pembentukan komunitas kriminal, organisasi kejahatan, suap yang dilakukan oleh kelompok, serta pelanggaran terkait teknologi informasi,” ujarnya.

Meski menggunakan istilah hukum yang berlaku di Rusia, Harli memastikan bahwa seluruh proses telah memenuhi standar hukum internasional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Ekstradisi ini menandai keberhasilan koordinasi antarnegara dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas yurisdiksi, sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung upaya penegakan hukum global. (*)

Berita Terkait

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar
Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Umumkan Masa Berkabung Nasional
Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa
Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor
Korban TPPO Asal Jambo Aye 3 Kali dijual Agen di Kamboja Lapor ke Haji Uma Alhamdulillah akhirnya bisa pulang ke Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kodim 0110/Abdya Maksimalkan Pembukaan Jalan di Pegunungan Tangan-Tangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:23 WIB

TMMD Abdya Bikin Haru, Rumah Reot Pasutri Lansia Mulai Dibangun Ulang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:26 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Mushola di Gunung Cut Kini Tampak Lebih Bersih dan Nyaman

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:01 WIB

TNI Terus Bergerak untuk Rakyat, Rumah Warga Prasejahtera di Tangan-Tangan Mulai Dibongkar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:24 WIB

Puluhan Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis Kodim 0110/Abdya di KDKMP Padang Panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:10 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Dandim 0110/Abdya Hadiri Peresmian KDKMP di Susoh

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun Kanopi Teras di Setiap Rehab RTLH

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

MCK TMMD ke-128 Kodim Abdya Siap Dukung Kebutuhan Sanitasi Warga Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kodim 0110/Abdya Maksimalkan Pembukaan Jalan di Pegunungan Tangan-Tangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:58 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Bikin Haru, Rumah Reot Pasutri Lansia Mulai Dibangun Ulang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:23 WIB