Kejagung Sita Aset Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 02:08 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi tanah milik terpidana kasus megakorupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Aset sitaan itu dititipkan ke Camat Parung Panjang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, kegiatan penyerahan dan penandatanganan berita acara penitipan benda sita eksekusi milik atau yang terafiliasi dengan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.

“Adapun aset yang disita eksekusi dan dititipkan yaitu 11 bidang tanah seluas 130.746 M2 dengan keadaan berupa kebun,” kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (24/6/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset yang disita eksekusi diantaranya, satu bidang tanah atas nama PT Abdinusa Ekapersada seluas 1.423 M2, tanah seluas 3.485 M2, tanah seluas 20.310 M2, dan tanah seluas 6.796 M2.

Kemudian, satu bidang tanah atas nama PT Abdinusa Ekapersada seluas 3.630 M2, tanah seluas 71.800 M2, tanah seluas 15.890 M2, tanah seluas 4.695 M2, tanah seluas 270 M2, tanah seluas 642 M2, dan tanah seluas 1.805 M2.

“Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang untuk ditempatkan di bawah pengawasan dan pengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, guna mendapatkan perawatan khusus (dengan ketentuan tidak boleh mengubah bentuk, mengalihkan/memperjualbelikan),” ujar Sumedana.

Apabila diperlukan untuk kepentingan lelang, tegas dia, Camat Parung Panjang wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

 

Berita Terkait

Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan
Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN
Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina
Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:10 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:19 WIB

DPRK Apresiasi Polres Aceh Tengah Dalam Tertibkan Knalpot Brong Motor Selama Ramadhan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:52 WIB

Yayasan Arziqi Zumara Gelar Acara Mukhayyam Al Qur’an untuk SDM Az-Zahra Selama Tiga Hari

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:18 WIB

Prosesi Penobatan Reje Linge Ke XXI Akan Dilaksanakan

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:43 WIB

Dukung Penuh Fatwa MPU Aceh Tengah Tentang Penghapusan Tarin-Tarin Kope, Pemuda Aceh Tengah : Ini Sesuai Dengan Visi Dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah

Minggu, 23 Februari 2025 - 21:06 WIB

Sadikin Arisko Bongkar Dugaan Praktik Nakal di Hotel Parkside

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:01 WIB

Sadikin Arisko Bantah Tuduhan Panitia Kongres PSSI Tidak Demokratis

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:32 WIB

Pimpinan DPRK Aceh Tengah Menyaksikan Pembukaan Pacuan Kuda

Berita Terbaru

SABANG

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:19 WIB

ACEH TIMUR

Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Mar 2025 - 05:06 WIB