Kejagung Sita Aset Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 02:08 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi tanah milik terpidana kasus megakorupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Aset sitaan itu dititipkan ke Camat Parung Panjang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, kegiatan penyerahan dan penandatanganan berita acara penitipan benda sita eksekusi milik atau yang terafiliasi dengan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.

“Adapun aset yang disita eksekusi dan dititipkan yaitu 11 bidang tanah seluas 130.746 M2 dengan keadaan berupa kebun,” kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (24/6/2023).

Aset yang disita eksekusi diantaranya, satu bidang tanah atas nama PT Abdinusa Ekapersada seluas 1.423 M2, tanah seluas 3.485 M2, tanah seluas 20.310 M2, dan tanah seluas 6.796 M2.

Kemudian, satu bidang tanah atas nama PT Abdinusa Ekapersada seluas 3.630 M2, tanah seluas 71.800 M2, tanah seluas 15.890 M2, tanah seluas 4.695 M2, tanah seluas 270 M2, tanah seluas 642 M2, dan tanah seluas 1.805 M2.

“Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang untuk ditempatkan di bawah pengawasan dan pengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, guna mendapatkan perawatan khusus (dengan ketentuan tidak boleh mengubah bentuk, mengalihkan/memperjualbelikan),” ujar Sumedana.

Apabila diperlukan untuk kepentingan lelang, tegas dia, Camat Parung Panjang wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

 

Berita Terkait

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat
Mualem Nyatakan Dukungan Penuh kepada Presiden Prabowo untuk Program Swasembada Pangan Nasional
Gagalkan Penyelundupan 48,5 Kg Sabu di Perairan Dumai, TNI AL Tuai Apresiasi Panglima TNI
Polemik Empat Pulau Aceh: Tito Karnavian Buka Pintu Gugatan ke PTUN
TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Internasional Hang Nadim Batam
Prabowo dan Budi Arie Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa: Lapangan Kerja Tumbuh, Petani Dapat Harga Pasti
Waspada Penipuan Berkedok Tilang Elektronik, Kejagung: Jangan Klik Link Mencurigakan!
Skandal WK Langgak: Jaringan Orang Kuat dan Praktik Mafia Hukum Diduga Bermain untuk Gulingkan BUMD Riau