Kasus Lahan Zikir, Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap Reskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:07 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Muhammad Yasir Kepala Dinas PUPR Banda Aceh ditangkap unit Reskrim Banda Aceh diruangan PUPR tepatnya Senen, 7/8/2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama. Muhammad Yasir ditangkap atas dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee lheue kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kompol Fadilah dalam keterangannya ” iya benar Muhammad Yasir sudah ditangkap karena kita sudah memiliki alat bukti, saksi serta dokumen yang cukup dan sedang dilakukan pemeriksaan” jelas Kompol Fadhilah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diduga mengetahui secara jelas adanya aliran dana besar yang dikirim ke rekening pribadi dua tersangka DA saaelaku mantan Geuchik Gampong Ulee lheue dan RR selaku Mukim Meuraxa yang telah ditetapkan sebelumnya” jelas Kasat.

Dari ketiga tersangka berhasil menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 295.835.255 yang diperoleh dari SH sebesar Rp 142.809.932 dan dari RR sebesar Rp 153.025.323″ Kata Kasat.

“Saat ini ketiga tersangka tersebut telah kita lakukan gelar tahap l dan sudah dilimpahkan ke Kejaksa Penuntut Umum pada 31 Juli 2023”. Tutupnya.//A.Tim.BA)

Berita Terkait

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan
Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat
Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan
Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG
Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru