Kasus Lahan Zikir, Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap Reskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:07 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Muhammad Yasir Kepala Dinas PUPR Banda Aceh ditangkap unit Reskrim Banda Aceh diruangan PUPR tepatnya Senen, 7/8/2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama. Muhammad Yasir ditangkap atas dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee lheue kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Baca Juga :  Kejagung Kembali Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah

Kompol Fadilah dalam keterangannya ” iya benar Muhammad Yasir sudah ditangkap karena kita sudah memiliki alat bukti, saksi serta dokumen yang cukup dan sedang dilakukan pemeriksaan” jelas Kompol Fadhilah.

Tersangka diduga mengetahui secara jelas adanya aliran dana besar yang dikirim ke rekening pribadi dua tersangka DA saaelaku mantan Geuchik Gampong Ulee lheue dan RR selaku Mukim Meuraxa yang telah ditetapkan sebelumnya” jelas Kasat.

Baca Juga :  Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi BUMD PT. LKM

Dari ketiga tersangka berhasil menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 295.835.255 yang diperoleh dari SH sebesar Rp 142.809.932 dan dari RR sebesar Rp 153.025.323″ Kata Kasat.

“Saat ini ketiga tersangka tersebut telah kita lakukan gelar tahap l dan sudah dilimpahkan ke Kejaksa Penuntut Umum pada 31 Juli 2023”. Tutupnya.//A.Tim.BA)

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:05 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIB

Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:08 WIB

Tiga Notaris Dilantik, Kakanwil Kemenkumham Aceh Tekankan Pentingnya Integritas

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:38 WIB

Kunjungi Temuan Situs Bersejarah, Aktivis Pariwisata Aceh Minta Pemkab Aceh Singkil Berikan Perhatian Khusus

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28 WIB

Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:14 WIB

LSM RADAR ACEH Dukung Penuh Penunjukan Almuniza Kamal Sebagai Pj. Walikota Banda Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:21 WIB

Prodi TIN USM Laksanakan Kuliah Pakar Kewirausahaan Bersama DUDI

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:29 WIB

SBSI Aceh Dukung/Apresiasi Atas Kenaikan UMP dan UMSP Aceh 2025

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

TNI Bersama Polri, dan Warga Karya Bakti di Masjid Baitul Huda

Jumat, 13 Des 2024 - 16:44 WIB