Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:58 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Tiga bulan sudah berlalu kasus kekerasan terhadap salah seorang jurnalis media online jalan ditempat. Hal ini yang dikeluhkan (AS) selaku korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal saat melakukan investigasi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar, Jumat (08/08).

(AS) yang merupakan salah satu anggota Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) saat itu hendak mengkonfirmasi supir yang diduga mengendarai truk modifikasi pengepul solar bersubsidi (red-heli). Namun sekelompok orang yang diduga suruhan mafia solar malah memukulinya di Jalan Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas, (06/05).

Dalam keterangan Pers-nya (AS) mengungkapkan, dirinya merasa kurang puas dengan kinerja penyidik Polres Metro Tangerang Kota lantaran proses yang lambat dan terkesan berbelit-belit.

“Saya bingung dengan penanganan kasus yang menimpa saya, apa iya harus sampai berbulan-bulan seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut (AS) mengatakan jika ia sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota, namun belum ada arah yang jelas ataupun petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.

“Sudah beberapa kali saya dipanggil, semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi belum ada kepastian kapan ini akan terang-benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, Coky Siregar, SH. yang merupakan kuasa hukum dari (AS) mengatakan jika ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan, namun ia menegaskan jika semua harus mengawalnya.

Baca Juga :  Kontingen Kemenkumham Aceh siap ikuti Turnamen Tenis Hari Pengayoman

“Kita hormati dulu prosesnya kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini, bukan hanya saya, namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal ataupun Propam,” tegasnya.

Ditempat yang berbeda, AIPTU. Rokhmat, SH., mempersilahkan rekan-rekan media untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang jika hendak melakukan pemberitaan.

“Silahkan berkomunikasi dengan pak Kapolres, jika hendak dimuat dalam pemberitaan,” ucapnya singkat.

(Tim)

Berita Terkait

Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Pemanfaatan Stellarium dalam Pembelajaran Tata Surya: Meningkatkan Minat Siswa di SDN Taman Pagelaran Bogor
Anggotanya Dipojokan, Syamsul Bahri ketua GWI Banten Angkat Bicara
Parah..!! Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang
Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif
Kontingen Kemenkumham Aceh siap ikuti Turnamen Tenis Hari Pengayoman

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB