Kapolri Resmi Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 23:48 WIB

50627 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri. Wakapolri sebelumnya dijabat oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sementara itu, Komjen Agus sebelumnya menjabat Kabareskrim Polri. Dia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

“Ya betul, (prosesi pelantikan berlangsung) sejak pukul 13.00 sd 14.00,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramadhan mengatakan pelantikan dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya. Para Kapolda juga menyaksikan langsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Dihadiri oleh Kapolri dan seluruh Pejabat utama Polri dan para Kapolda,” ucapnya.

Pelantikan hari ini, menurut Ramadhan, hanya dilakukan untuk Wakapolri. Sementara itu, PJU Mabes Polri dan Kapolda lainnya bakal digelar terpisah.

“Hanya Wakapolri saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri. Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, yang akan memasuki masa pensiun.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dilihat awak media, Senin (26/6/2023). TR dengan klasifikasi biasa tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” demikian bunyi TR tersebut.

“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” demikian bunyi TR tersebut (AB)

Berita Terkait

Dewan Pers–Komnas HAM Bersatu, Negara Perkuat Benteng Perlindungan Jurnalis
Meutya di WEF: Kecepatan Transformasi Digital ASEAN Diukur dari Pemerataan, Bukan Sekadar Teknologi
Komdigi–Meta Indonesia Gelar Bimtek Satgas Medsos Dukung PP TUNAS
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 21–27 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
MK Putuskan Wartawan Dilindungi Sepenuhnya dalam Menjalankan Profesi, Tak Bisa Langsung Diproses Secara Pidana atau Perdata
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB