Kampung Pangur Kecamatan Dabun Gelang Menjalin Persahabatan Saman Roa Lo Roa Ingi Dengan Rikit Bur 1 Kabupaten Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 03:37 WIB

50843 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabtu 22-7-2023, Dabun Gelang  – Gayo Lues -BARANEWS |  Kampung Pangur memang sudah lama tidak pernah mengadakan kegiatan kesenian saman roa lo  roa ingi kini dengan kekompakan masyarakat kampung pangur bisa terlaksana kembali antara kampung pangur kecamatan dabun gelang dengan kampung Rikit Bur 1 kabupaten Aceh Tenggara .

Kablian kepala desa kampung pangur menyampaikan kepada masyarakatnya kita harus memperhatikan serinen kita masing masing yang datang dari kampung Rikit Bur 1 selama dua hari dua malam ini kita harus bertanggung jawab atas keselamatan ,kesehatan ,makan dan lain sebagai nya ,dan kita harus menjaga ketertiban dan kenyamanan nya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak juga yang menghadiri undangan seperti pak camat ,dabun gelang ,sekcam dabun gelang juga turut hadir dan seluruh kepala desa beserta ibuk kepala desa se kecamatan dabun gelang .

Kepala desa sekecamatan dabun gelang begitu kompak untuk melaksanakan budaya gayo ini kalau sudah ada ke kompakan semacam ini apa pun kegiatan mudah di laksanakan .

Camat Dabun Gelang Rahmad S.Pd ditengah tengah masyarakat menyampai kan dan yang hadir menonton saman beliau berpesan apa bila telah sampai waktu azan kegiatan tari saman dan tari bines harus di berhentikan,dan syair dari tari saman dan tari bines yang enak si dengar dan gerak nya indah di pandang dan jangan melenceng dari syariat islam.

(Amj)

Berita Terkait

Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Senin, 11 Mei 2026 - 08:25 WIB

Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Almarhumah ADRI Anggota RAPI Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Kasi Keuangan Gampong Ikut Sosialisasi Aktivasi IBC Non Tunai Di Bank Aceh Cabang Jeuram

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:07 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:40 WIB

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:34 WIB

Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun

Berita Terbaru