Jubir KPA Pusat Zakaria M Yacob: Dua Dekade Damai Aceh Harus Menjadi Pilar Keadilan dan Kesejahteraan yang Merata.

HW

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:43 WIB

50591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Baranew |Banda Aceh – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Zakaria M. Yacob, atau yang akrab disapa Bang Jack libya menghadiri peringatan 20 tahun Damai Aceh yang digelar oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Hotel Hermes, Banda Aceh, Kamis (14/8/2025). Peringatan ini menjadi ajang refleksi bersama seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh, sekaligus mengingatkan kembali betapa mahalnya harga yang telah dibayar untuk mencapai kesepakatan damai.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mengenang masa-masa kelam konflik bersenjata yang melanda Aceh selama lebih dari tiga dekade. Ia menegaskan bahwa perdamaian yang lahir dari Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki bukan sekadar catatan sejarah, melainkan amanah besar yang lahir dari darah, air mata, dan pengorbanan rakyat Aceh. “Kita pernah merasakan gelapnya masa perang. Banyak nyawa melayang, banyak keluarga yang hancur. Damai ini adalah amanah rakyat, jadi kita tidak boleh lengah. MoU Helsinki adalah janji yang harus kita wujudkan sepenuhnya,” ungkapnya penuh makna.

 

Bang Jack menyoroti bahwa MoU Helsinki memuat butir-butir kesepakatan yang sangat penting dan wajib direalisasikan secara penuh oleh kedua belah pihak. Ia mengingatkan bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah menunaikan komitmennya dengan melucuti seluruh persenjataan, sementara di pihak pemerintah pusat masih ada sejumlah poin yang belum sepenuhnya terealisasi.

 

Kepada teman – teman Nasional dan internasional untuk. Bantu mewujudkan damai dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

 

Aceh butuh investasi , butuh imej baik secara nasional maupun international

 

Oleh karena itu kami butuh uluran tangan anda untuk membantu mendatangkan investasi maupun kampanye positif untuk Aceh

 

Acara yang mengusung tema International Discussion and Commemoration: 20 Years of the Helsinki MoU – Successes and Challenges itu berlangsung penuh emosi. Para peserta tidak hanya merayakan keberhasilan dua dekade perdamaian, tetapi juga membedah berbagai tantangan yang masih membayangi, seperti kesenjangan kesejahteraan yang dirasakan mantan kombatan, korban konflik, dan masyarakat Aceh secara umum.

 

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Minna Kukkonen Kalender dari Crisis Management Initiative (CMI), lembaga internasional yang memediasi proses perundingan damai di Helsinki. Kehadiran para tokoh ini menjadi bukti bahwa perdamaian Aceh masih menjadi perhatian dunia internasional.

 

Rangkaian diskusi dibagi ke dalam dua sesi utama. Panel I dimoderatori oleh Dr. Sofyan A. Djalil dengan menghadirkan pembicara seperti Mr. Peter Feith (mantan Kepala Misi Monitoring Aceh), Duta Besar Belanda, Duta Besar Uni Eropa untuk Asia, Juha Christensen (pendiri Asian Peace and Reconciliation Council), Prof. Jacques Bertrand, Teuku Kamaruzzaman, serta Rektor Universitas Syiah Kuala. Sementara Panel II yang dipandu oleh Dr. Fachry Aly, menghadirkan pembicara antara lain Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Dr. Scott Guggenheim dari Universitas Georgetown, Alanna L. Simpson dari Bank Dunia, Tgk Amni Bin Ahmad Marzuki, Rektor UIN Ar-Raniry, dan Chalida Tajaroensuk dari People’s Empowerment Foundation Thailand.

 

Bang Jack menegaskan bahwa forum semacam ini harus menjadi wadah evaluasi yang jujur, transparan, dan menyeluruh, sehingga seluruh butir MoU yang masih tertunda dapat segera dituntaskan. “Dua puluh tahun adalah waktu yang panjang. Jangan biarkan ada poin yang dilupakan. Aceh tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat,” tegasnya.

 

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, partai politik lokal, lembaga negara, dan komunitas internasional untuk bersama-sama mengawal implementasi MoU Helsinki hingga seluruh janji perdamaian terwujud. “Damai ini harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang merata. Jika tidak, semangat perdamaian yang telah kita rawat selama dua dekade akan kehilangan maknanya,” pungkas Bang Jack.

Berita Terkait

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru