Jokowi Cari Titik Terang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 04:51 WIB

50909 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mencari titik terang dari dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Saat ini, informasi kasus tersebut masih simpang siur.

“Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa?” ujar Presiden Jokowi di Istora Senayan, Sabtu (7/10) sore.

Saat ini, Presiden mengaku belum mendapatkan informasi kasus secara detail. Sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi,” tuturnya.

Namun, Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya kasus pemerasan ini kepada penegak hukum. Baik itu polisi, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 yang dilakukan pimpinan KPK ke penyidikan. Penaikan status kasus itu dilakukan dalam gelar perkara, Jumat (6/10).

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara itu direkomendasikan untuk dinaikkan status lidik (penyelidikan) ke tahap sidik terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau menyalahgunakan kekuasaan, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk kerja sesuatu bagi dirinya sendiri” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK.

Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis (5/10). (Z-1)/MI

Berita Terkait

Jerry Massie Kritik Keras Wacana Penyitaan Tanah Tak Berpenghuni: “Ide Sesat dan Berpotensi Rampas Hak Rakyat”
Kapolda Sumbar dan Dirkrimsus Dapat Apresiasi Publik Setelah Berhasil Tangkap 42 Pelaku Tambang Ilegal di Wilayah Sumatera Barat
Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:25 WIB

Meski Minim Persiapan, Tim Dayung Bener Meriah Berhasil Amankan 11 Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026 Lewat Pra PORA Simeulue

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:45 WIB

Adam Depok FC Nagan Raya VS AJ Motor Bireun Dalam Rangka HUT Bayangkara Polres Pidie Jaya Besok Tampil

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Kamis, 24 April 2025 - 12:12 WIB

*Liverpool Selangkah lagi Juara Liga Inggris*

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:00 WIB

Simak Kelebihan dan Kekurangan On Cloud Drift Terbaru 2025 Ini

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:25 WIB

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Berita Terbaru