Jokowi Cari Titik Terang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 04:51 WIB

50820 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mencari titik terang dari dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Saat ini, informasi kasus tersebut masih simpang siur.

“Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa?” ujar Presiden Jokowi di Istora Senayan, Sabtu (7/10) sore.

Saat ini, Presiden mengaku belum mendapatkan informasi kasus secara detail. Sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi,” tuturnya.

Namun, Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya kasus pemerasan ini kepada penegak hukum. Baik itu polisi, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Baca Juga :  Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua di PN Jaksel

Sementara itu, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 yang dilakukan pimpinan KPK ke penyidikan. Penaikan status kasus itu dilakukan dalam gelar perkara, Jumat (6/10).

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara itu direkomendasikan untuk dinaikkan status lidik (penyelidikan) ke tahap sidik terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau menyalahgunakan kekuasaan, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk kerja sesuatu bagi dirinya sendiri” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono Kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto

Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis (5/10). (Z-1)/MI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
KKB Serang Polsek di Homeyo Intan Jaya, Polisi: Satu Warga Sipil Tertembak
GSBI Menghimbau Aksi May Day Tetap Damai Tanpa Adanya Aksi Anarkisme
Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat
Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:35 WIB

Jelang Pilkada 2024 Disdukcapil Nagan Raya Gelar Perekaman KTP – El Bagi Pemilih Pemula

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:39 WIB

RAPI Nagan Raya Siap Sinerji Dengan KIP Untuk Sukseskan Pilkada Tahun 2024.

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:08 WIB

Nanda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Buka Secara Resmi Sosialisasi Cabup Jalur Independen.

Selasa, 30 April 2024 - 18:37 WIB

Darwis Calon Jamaah Haji Termuda Di Nagan Raya Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 18:34 WIB

Selasa, 30 April 2024 - 13:59 WIB

Ali Sadikin Dukung Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

TTG Tingkat Provinsi Aceh Ke XXV Tuan Rumah Nagan Raya 7-11 Mei 2024 Di Alun -Alun.

Senin, 29 April 2024 - 21:11 WIB

Ketua KIP Nagan Raya Silahturahmi Dengan Kapolres dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024.

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Quick Respon Brimob Aceh Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:04 WIB