JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyoroti kondisi Aceh yang masih menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatra meskipun telah menerima dana otonomi khusus (otsus) hingga Rp100 triliun sejak tahun 2008.

Menurut JK, persoalan itu erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan di Aceh. Ia mempertanyakan bagaimana cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggunakan dana besar yang selama ini disalurkan pemerintah pusat.

“Kenapa Aceh selama ini, apakah belum maju? Sebenarnya sangat tergantung kepada tata kelola pemerintahan. Dana [otsus] Rp100 triliun itu diapain contohnya?” kata JK saat hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Pemerintahan Aceh di Badan Legislasi DPR, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK mengakui Aceh telah mengalami perubahan setelah era konflik berakhir pada 2005. Namun, ia menegaskan jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatra, posisi Aceh masih tertinggal dalam hal ekonomi.

“Sudah [ada] perubahan, tetapi perbandingan dengan provinsi lain selalu dalam statistik bahwa Aceh disebut masih [menjadi] daerah termiskin di Sumatra,” ujarnya.

JK menekankan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci kemajuan Aceh. Ia mencontohkan lemahnya tata kelola terlihat ketika Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2020, Irwandi Yusuf, tersandung kasus korupsi hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi yang penting di Aceh itu pengelolaan governance daripada pemerintah. Itu contohnya Pak Gubernur Aceh yang pertama itu masuk KPK juga. Berarti ada sesuatu yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Untuk mempercepat ketertinggalan ekonomi Aceh, JK menyarankan agar dana otsus yang seharusnya berakhir pada 2027 diperpanjang sekitar lima tahun lagi. Menurutnya, tambahan waktu itu penting agar kesejahteraan masyarakat Aceh bisa setara dengan daerah lain.

“Karena ekonomi Aceh termasuk yang tertinggal dibanding Sumatra, maka wajar juga bahwa dana otsus itu dapat ditambah katakan 5 tahun atau berapa tahun lagi supaya betul-betul terjamin bahwa kehidupan rakyat Aceh itu dapat setara dengan kehidupan di tempat lain,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

JK menegaskan, keberadaan dana otsus merupakan salah satu poin utama yang disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menjadi dasar lahirnya otonomi khusus di provinsi itu. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru