JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 13:36 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta agar dana otonomi khusus (otsus) Aceh diperpanjang. Menurut JK, langkah ini penting untuk menutup ketertinggalan ekonomi Aceh dibanding provinsi lain di Sumatera.

“Di samping itu juga untuk menutup ketinggalan Aceh dalam ekonomi, maka pemerintah memberikan dana otsus. Sekarang jumlahnya selama 20 tahun hampir sekitar Rp 100 triliun. Sekarang ini berakhir tahun ini,” kata JK dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Baleg DPR, di Gedung DPR RI, Kamis (11/9/2025).

JK menilai, wajar bila dana otsus diperpanjang minimal lima tahun lagi agar kehidupan masyarakat Aceh bisa lebih setara dengan daerah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ekonomi Aceh termasuk yang tertinggal dibanding Sumatera, maka wajar juga bahwa dana otsus itu dapat ditambah katakan 5 tahun atau berapa tahun lagi supaya betul-betul terjamin bahwa kehidupan rakyat Aceh itu dapat setara dengan kehidupan di tempat lain,” jelas JK.

JK menegaskan dana otsus merupakan bagian dari kesepakatan damai antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dituangkan dalam MoU Helsinki 2005 dan kemudian disahkan melalui UU Pemerintahan Aceh.

“Itulah prinsip-prinsip pokok dalam MoU ini yang juga sudah tercantum dalam undang-undang ini,” ucap JK.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan revisi UU Pemerintahan Aceh menyangkut banyak isu strategis, mulai dari kewenangan pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas dana otsus, hingga eksistensi partai lokal dan penyesuaian qanun.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya mengingatkan, pembahasan revisi UU tidak boleh molor. Pasalnya, dana otsus Aceh akan habis pada 2027.

“Kalau misalnya kita tidak bahas dari kemarin atau sekarang, ya nanti otomatis dana otsus itu akan hilang,” kata Doli.

Doli berharap revisi UU Pemerintahan Aceh sudah tuntas paling lambat 2026 sehingga keberlanjutan dana otsus bisa dipastikan. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru