Jika KIP Tidak Koreksi Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Aceh II, Maka Akan Cederai Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:18 WIB

501,012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Desak Penegak Hukum dan Panwas Proses Kecurangan Pemilu

Aceh Timur – Sepandai-pandai tunai melompat, pasti akan jatuh jua. Sepandai-pandai mafia pemilu melakukan kecurangan pasti ada yang terbongkar jua. Hal itulah yang kini secara nyata dan telanjang dilihat oleh masyarakat Aceh, dimana praktek-praktek kecurangan pemilu DPR RI di Dapil Aceh II terpapar di depan publik.

Walaupun mafia pemilu bergerak laksana kentut yang tak dapat dilihat nyata, namun aromanya tercium kemana-mana, sehingga disinyalir adanya indikasi transaksional dan pengaturan suara demi memuluskan langkah pihak tertentu untuk melaju ke kursi singasana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa persoalan yang ditemukan ditemukan menunjukka ada hal yang super janggal dalam proses demokrasi Pileg DPR RI di Dapil Aceh II, mulai dari indikasi penggelembungan perhitungan jumlah suara pada form C Hasil, perubahan suara signifikan dimana data D Kabko tak lagi sesuai dengan D Hasil Kecamatan dan telah mengalami penggelembungan, dan sempat adanya temuan Panwaslih terkait permainan PPK dengan menyuap PPS untuk Rp 1 juta di Kabupaten Bireuen untuk memenangkan legislatif tertentu.

 

“Praktek-praktek tersebut sudah merusak dan mencederai demokrasi dan menodai suara rakyat, sehingga harus ditindak lanjuti secara serius oleh pihak berwenang,” ungkap ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, Sabtu, 9 Maret 2024.

Mahmud memaparkan, hasil penghitungan suara DPR RI di tingkat TPS di daerah pemilihan Aceh II menunjukkan adanya dugaan adanya penggelembungan suara Partai Politik pada Pemilu tahun 2024. Hal ini diantaranya terlihat dari salinan formulir C hasil di TPS 006 kecamatan Peureulak, Desa Pasir Putih kabupaten Aceh Timur untuk partai Nasdem. Dimana, di data from salinan C seharusnya total suara yang diperoleh partai Nasdem sebanyak 17 namun justru ditulis 37 suara, sehinga terjadi penambahan sebanyak 20 suara. Kemudian, ditemukan terjadi di kabupaten Bireuen, kecamatan Peusangan, gampkng Tanjong Nie, TPS 01. Dimana, suara sah partai Golkar secara total seharusnya ditulis 23 suara, namun justru tertera sejumlah 132 suara, mengakhibatkan terjadinya penggelembungan sebanyak 109 suara. Penggelembungan suara juga terpantau di data C1 lainnya yang sempat dipublish warga di media sosial. Kali ini, penambahan jumlah suara terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Seharusnya dari hasil penjumlahan PKB hanya memperoleh suara total sebanyak 31 suara, namun justru dituliskan 61 suara, sehingga penggelembungan hingga 30 suara.

Baca Juga :  Raja M Husen : Siapa Saja Pemimpin Aceh Timur Yang Terpilih Nantinya, Harap "Bek Peukeulabe Syari'at Islam"

“Hal- hal seperti itu harus dicek dan dipastikan sudah diperbaiki ketika rekapitulasi dan bisa hal serupa juga terjadi di banyak tempat lainnya. beber Mahmud.

Lanjut Mahmud memaparkan, kejadian lainnya yang terjadi dan sempat heboh di masyarakat yakni adanya ditemukan di Aceh Tamiang selisih suara PKS yang mencapai 7.001 suara antar D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko. “Apakah sudah dikoreksi dan disesuaikan dengan hasil sebenarnya, ini harus benar-benar dilihat. Bahkan penggelembungan seperti ini bisa saja terjadi di daerah lainnya namun lebih rapi permainannya,” ujarnya.

– Indikasi Penggelembungan Suara Masif di Aceh Timur

Berdasarkan surat Nomor;38/PM.00.01/K.AC/03/2024,Tanggal 7 Maret 2024 tentang saran Perbaikan yang ditujukan kepada KIP Aceh, maka terlihat jelas ada penggelembungan dan pengurangan suara DPR RI dimana adanya selisih dan perbedaan jumlah suara antara D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko, dengan rincian :
1. Suara Muhammad Adam dari PKB berkurang sebanyak 4000 suara

2. Suara Gerindra bertambah 9.133 suara dengan rincian penambahan dan pengurangan :
– Suara Partai berkurang 2335 suara
– TA Khalid Gerindra berkurang 6700
– Fadhli Tri Hartono Gerindra bertambah 8578
– Fachrul Razi Gerindra akan berkurang 780 suara
– Zainal Abidin Gerindra bertambah 10.370.

3. Ilham Pangestu dari Partai Golkar berkurang sebanyak 9133 suara;

4. Suara Partai PKS bertambah 6356;

5. Suara Hanura berkurang sebanyak 2073 suara, dengan rincian :
– Suara Partai berkurang 140 suara
– Suara Zulhanar Usman berkurang 58 suara
– Suara Usman Abdullah berkurang 1760 suara
– Novi Yunita berkurang 1 suara
– Khalid Putra Hanura akan kembali 71 suara
– Cut Mutia berkurang 43 suara

Baca Juga :  Paud Arrahman Alue Patong Wisuda Kelulusan Perdana

6. Suara Ridhwan Ariffalah Rusli Bintang dari Partai Demokrat bertambah sebanyak 30.263 suara

“Dari data tersebut dapat disimpulkan terlihat adanya penambahan/penggelembungan suara masif terhadap suara terhadap perolehan suara Gerindra, PKS, dan Demokrat. Sementara pengurangan suara terjadi pada Partai PKB, Hanura, dan Golkar. Jadi, temuan ini harus ditindak lanjuti dan D Hasil Kabko harus disesuaikan kembali dengan D Hasil Kecamatan, sebagaimana rekomendasi Bawaslu,”katanya.

Dia juga meminta pihak keamanan benar-benar netral dan mengawal proses demokrasi di daerah pemilihan Aceh II. “Jangan sampai malah yang ikut-ikutan oknum dari pihak keamanan dalam pengaturan dan penggelembungan suara untuk kandidat tertentu belasan hingga puluhan ribuan suara dengan dalih “target operasi(TO)”, hal seperti itu jelas sudah melanggar kapprah dan tidak dibenarkan terjadi. Dan jangan sampai pihak keamanan tidak menjamin keselamatan dan keamanan pihak panwas yang mengawasi laju pesta demokrasi,”sebutnya.

Dia bahkan menyarankan agar di tempat terjadi kecurangan serius dilakukan perhitungan suara ulang atau bahkan pungutan suara ulang. Selain itu, pihaknya juga meminta pihak Sentra Penegak Hukum Pemilu(Gakkumdu) mengecek dan memprotes semua indikasi pelanggaran pemilu tanpa pandang bulu, apalagi untuk persoalan yang serius seperti penggelembungan suara yang nilainya fantastis sebagaimana yang telah ditemukan.

“Kita berharap demi pelaksanaan pesta Demokrasi yang jujur dan adil di daerah pemilihan DPR RI Aceh II maka setiap proses kecurangan ditindak lanjuti, ada muaranya baik yang itu sifatnya pidana karena pelanggaran serius seperti halnya indikasi jual beli suara dan sebagainya, ataupun pelanggaran etik pelaksana yang harus dilaporkan oleh Panwas ke DKPP. Apalagi jika yang terjadi itu praktek jual beli suara, itu juga sudah termasuk dalam bagian suap menyuap yang termasuk tindak pidana korupsi dan harus ditindak tegas. Bahkan caleg/partai yang terlibat jika terbukti bisa saja dibutuhkan, dan pelaksana bisa saja dipecat, karena ini persoalan serius yang jelas-jelas melanggar dan tidak dibenarkan secara aturan,” pungkasnya

(REL)

Berita Terkait

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.
Resmikan Ruang Baru SMPN 2 Idi, Perkuat Posisi Sebagai Sekolah Penggerak
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB