Jelang Ibadah Haji, 108 Hotel di Mekah Siap Tampung 203.320 Jemaah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:23 WIB

50729 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menjelang berlangsungnya ibadah Haji 1444/2023, sebanyak 108 hotel di kota Mekah, Arab Saudi, siap menampung 203.320 jamaah haji Indonesia.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Saudi, Subhan Cholid memastikan hotel jamaah di Makkah akan menyambut jamaah.

Adapun jemaah haji Tanah Air yang berangkat terhadap gelombang pertama telah tiba di Madinah sejak 24 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para jemaah bakal tinggal di Kota Nabi lebih kurang sembilan hari. Kemudian, secara bertahap mereka diberangkatkan ke Makkah Al Mukarramah mulai 2 Juni 2023.

“Hari ini kita cek sejumlah hotel, utamanya yang akan menjadi kantor sektor. Alhamdulillah, semua sudah siap,” terang Subhan Cholid, dalam pernyataannya, di Makkah, Jumat (26/5/2023).

Ikut dalam peninjauan tersebut, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kadaker Mekkah Khalilurrahman, Sekretaris Daker Makkah Tawabuddin, Kasi Akomodasi Makkah Abduh, dan sejumlah tim pendukung.

Menurut Subhan, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan 108 hotel di Mekkah untuk 203.320 jemaah haji reguler berdasarkan kuota dasar.

Jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah seiring adanya tambahan kuota sebanyak 8.000 jamaah.

Sementara itu, 108 hotel di Mekkah itu terbagi dalam 11 sektor dan satu sektor khusus Masjidil Haram.

Sedangkan, jarak terdekat dari hotel ke Masjidil Hatam sekitar 850 meter, sedang jarak terjauh sekitar 4.300 meter. (PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru