HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Jelang Ibadah Haji, 108 Hotel di Mekah Siap Tampung 203.320 Jemaah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:23 WIB

50766 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menjelang berlangsungnya ibadah Haji 1444/2023, sebanyak 108 hotel di kota Mekah, Arab Saudi, siap menampung 203.320 jamaah haji Indonesia.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Saudi, Subhan Cholid memastikan hotel jamaah di Makkah akan menyambut jamaah.

Adapun jemaah haji Tanah Air yang berangkat terhadap gelombang pertama telah tiba di Madinah sejak 24 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para jemaah bakal tinggal di Kota Nabi lebih kurang sembilan hari. Kemudian, secara bertahap mereka diberangkatkan ke Makkah Al Mukarramah mulai 2 Juni 2023.

“Hari ini kita cek sejumlah hotel, utamanya yang akan menjadi kantor sektor. Alhamdulillah, semua sudah siap,” terang Subhan Cholid, dalam pernyataannya, di Makkah, Jumat (26/5/2023).

Ikut dalam peninjauan tersebut, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kadaker Mekkah Khalilurrahman, Sekretaris Daker Makkah Tawabuddin, Kasi Akomodasi Makkah Abduh, dan sejumlah tim pendukung.

Menurut Subhan, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan 108 hotel di Mekkah untuk 203.320 jemaah haji reguler berdasarkan kuota dasar.

Jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah seiring adanya tambahan kuota sebanyak 8.000 jamaah.

Sementara itu, 108 hotel di Mekkah itu terbagi dalam 11 sektor dan satu sektor khusus Masjidil Haram.

Sedangkan, jarak terdekat dari hotel ke Masjidil Hatam sekitar 850 meter, sedang jarak terjauh sekitar 4.300 meter. (PMJ)

Berita Terkait

Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor
Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.
Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar
KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta
MK Uji Masa Tunggu Eksekusi Putusan PTUN, Pemohon Persoalkan Tenggat hingga 90 Hari
Sikap Santai di Balik Pencopotan Jabatan: Purbaya Pasrah pada Hak Prerogatif Presiden
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 02:12 WIB

Khanduri Turun Sawah di Lipah Rayeuk Jadi Momentum Percepatan Program PM-AAS

Selasa, 15 September 2026 - 19:36 WIB

Truk Kopdes Merah Putih Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bireuen, Empat Kendaraan Ringsek

Senin, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Senin, 14 September 2026 - 01:46 WIB

Satlantas Polres Bireuen Tanamkan Pentingnya Tertib Lalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Senin, 14 September 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan Pengurus HUDA, Wujudkan Sinergi Ulama dan Pemerintah untuk Jawab Tantangan Sosial

Minggu, 13 September 2026 - 19:04 WIB

Polres Bireuen Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukumnya

Minggu, 13 September 2026 - 00:11 WIB

Pelatihan Kehumasan di Mapolres Bireuen Tekankan Pentingnya Kemampuan Komunikasi dan Etika Bermedia

Kamis, 10 September 2026 - 15:50 WIB

Tani Merdeka Bireuen Dorong Petani Adopsi PM-AAS, Efisiensi Biaya dan Tingkatkan Hasil Panen Jadi Fokus

Berita Terbaru