Jam Tangan Rp 11,7 Miliar Raib, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa di Tanjung Priok

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

50541 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gelombang demonstrasi yang menentang anggota DPR dan kepolisian di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025) sore, berujung pada aksi anarkis. Massa yang awalnya berunjuk rasa kemudian menggeruduk rumah anggota DPR RI sekaligus politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Aksi penjarahan ini terekam dalam siaran langsung melalui akun TikTok @cukupsatu_selamanya dan sudah ditonton lebih dari 1,5 juta kali. Dalam video yang beredar, terlihat massa masuk ke dalam rumah Sahroni, mengambil berbagai barang berharga, mulai dari televisi, perabot rumah tangga, hingga koleksi mainan pribadi.

Di antara berbagai barang yang raib, publik menaruh perhatian besar pada hilangnya jam tangan Richard Mille McLaren Speedtail yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 11,7 miliar. Barang mewah tersebut disebut sebagai salah satu koleksi eksklusif milik Ahmad Sahroni. Selain itu, sebuah brankas di rumahnya juga dilaporkan dijebol, dengan uang tunai yang sempat berserakan dan diperebutkan massa di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini berawal dari pernyataan Ahmad Sahroni terkait wacana pembubaran DPR. Ia menyebut gagasan itu sebagai “ide orang tolol sedunia”, yang kemudian menuai kecaman luas di media sosial. Ungkapan tersebut dinilai merendahkan aspirasi sebagian masyarakat dan memicu kemarahan yang berujung pada aksi demonstrasi hingga penjarahan.

Bagi sejumlah pengamat, peristiwa di Tanjung Priok menjadi contoh nyata bagaimana perkataan seorang pejabat publik dapat memantik reaksi berantai yang sulit dikendalikan. Situasi ini juga mencerminkan potensi rapuhnya stabilitas sosial ketika ketidakpuasan masyarakat bersinggungan dengan dinamika politik dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Hingga kini, pihak kepolisian Jakarta Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah kerugian serta identitas pelaku penjarahan. Sementara Ahmad Sahroni sendiri masih belum memberikan pernyataan terbuka pasca-kejadian. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru