Jadi Narasumber Forum Diskusi Aktual di BSKDN Kemendagri, Bupati Mirwan : Pemkab Aceh Selatan Dukung Pengolahan Sampah menjadi Energi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:15 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pada prinsipnya Pemkab Aceh Selatan sangat mendukung upaya Pemerintah pengolahan sampah menjadi energi. Untuk itu, Pemkab Aceh Selatan insyaallah siap bekerja sama dan mewujudkan program ini.

Hal itu diungkapkan Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS saat menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi aktual Waste to Energi, di BSKDN Kemendagri, Selasa 29 Juli 2025.

H Mirwan menerangkan beberapa masalah teknis yang dihadapi yakni pertumbuhan Penduduk berbanding lurus dengan penambahan timbulan
sampah baik di perkotaan maupun di pesisir, belum adanya pengelolaan sampah secara efektif masih bergantung pada TPA secara konvensional, masih minimnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, rendahnya kapasitas pengelolaan berbasis Gampong serta belum tersedianya sistem digital untuk memantau timbulan sampah, pengangkutan, dan kinerja pengelolaan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, kata H Mirwan masalah teknis lainnya juga berupa jangkauan wilayah layanan yang panjang 196 KM, kekurangan sarana dan prasarana, biaya Operasional belum proporsional, jumlah Tenaga Kerja/SDM/Petugas Lapangan yang belum memadai dan belum adanya intervensi teknologi pengelolaan sampah.

“Kemudian, terkait kebijakan Penerapan sanksi administratif sebagai intervensi pemerintah penghentian seluruh kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan di Kecamatan Pasieraja, kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” katanya.

H Mirwan juga memaparkan peluang dan potensi pengelolaan sampah di kabupaten Aceh Selatan melalui pembentukan bank sampah di setiap desa/Gampong, penanggulangan sampah di pesisir dan laut, peningkatan kesadaran masyarakat, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan dan penyusunan kebijakan, serta pengawasan dan penegakan hukum.

“Alhamdulillah, kita di Aceh Selatan Surat Edaran Bupati Nomor 04 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Plastik dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025, sebagai bentuk upaya dan komitmen Pemerintah daerah dalam rangka penanganan sampah pada momentum hari besar keagamaan,” jelasnya.

H Mirwan juga menutup pemaparannya dengan membacakan firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat Al ‘araf ayat 56 yang berbunyi : “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Kemudian Bupati H Mirwan juga turut menandatangani dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan sampah sebagai energi alternatif.

Berita Terkait

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa
Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas
Produktivitas Pariwisata Dipertanyakan, Aktivis Desak Bupati Evaluasi Kadis Pariwisata Aceh Selatan
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Apresiasi Ketegasan Bupati Mirwan MS Utamakan Pelayanan Kesehatan Rakyat
H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret
Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru