Ismail Fahmi Diangkat Jadi Aspidsus Kejati Kepri, Tinggalkan Kursi Kajari Kabupaten Semarang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:09 WIB

50818 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menggelar rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1425 Tahun 2025, tertanggal Senin, 13 Oktober 2025, sejumlah pejabat eselon II dan III mengalami pergeseran dan penugasan baru di berbagai satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Salah satu nama yang mendapat amanah baru dalam surat keputusan tersebut adalah Ismail Fahmi, SH, MH. Jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di Ambarawa, Jawa Tengah ini dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Ismail Fahmi menggantikan Mukharom, SH, MH yang turut memperoleh promosi sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan JAM Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Ismail Fahmi meninggalkan jabatan Kajari Kabupaten Semarang yang telah ia emban selama satu tahun lima bulan. Selama masa kepemimpinannya, Ismail bersama jajaran Kejari mencatatkan kinerja yang diapresiasi masyarakat serta para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Semarang. Pendekatan yang mengedepankan transparansi, integritas, dan akuntabilitas membawa perubahan positif dalam praktik penegakan hukum dan pelayanan publik di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Ismail dikenal sebagai jaksa visioner, berpengalaman, dan memiliki dedikasi tinggi dalam setiap penugasan yang diemban. Kepindahannya ke bidang tindak pidana khusus di Kejati Kepulauan Riau dinilai sebagai bagian dari langkah strategis Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja kejaksaan di wilayah-wilayah strategis.

Menanggapi penugasan barunya, Ismail Fahmi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan institusi terhadap dirinya. Ia mengaku terharu dapat melanjutkan pengabdian sebagai insan Adhyaksa di tingkat kejaksaan tinggi, setelah sebelumnya membangun fondasi yang kuat di tingkat kejaksaan negeri.

“Ini amanah sekaligus tantangan. Saya percaya bahwa karier adalah buah dari dedikasi, disiplin, profesionalitas, dan kerja yang tulus. Saya akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Karakter kepemimpinan Ismail yang teguh, berwibawa, dan berdedikasi telah menjadi salah satu identitas kuat dalam menyongsong reformasi di tubuh Adhyaksa. Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dari upaya institusi kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat fungsi penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh penjuru Indonesia. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB