Irmawan Desak Pemerintah Prioritaskan Penanganan Pengungsi Pascabencana di Sumatera

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:24 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irmawan, mendesak pemerintah mengutamakan penanganan pengungsi terdampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Ia menilai kondisi di lapangan masih sangat memprihatinkan dan belum tertangani secara maksimal.

“Situasi di Aceh masih sangat memprihatinkan. Pemerintah harus hadir secara penuh untuk memastikan seluruh pengungsi mendapatkan bantuan yang layak dan segera,” ujar Irmawan di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Ia menyebut ribuan warga terpaksa mengungsi dalam kondisi yang sangat terbatas, baik dari sisi logistik, keterjangkauan akses jalan, hingga layanan darurat yang nyaris tidak tersedia di beberapa lokasi. Di sisi lain, faktor cuaca yang belum menentu turut menambah tekanan psikologis warga di pengungsian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tekanan fisik dan mental para pengungsi ini cukup memprihatinkan sehingga dibutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi,” lanjutnya.

Menurut legislator asal Aceh tersebut, pemerintah harus menempatkan keselamatan dan kesejahteraan pengungsi sebagai prioritas utama. Pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal sementara, air bersih, makanan pokok, hingga kebutuhan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia harus segera dijamin.

“Yang paling mendesak saat ini adalah makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan. Bahkan kebutuhan seperti pampers dan susu bayi tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Irmawan juga menyoroti kerusakan infrastruktur yang menjadi hambatan utama dalam distribusi bantuan logistik. Ia menyatakan masih banyak wilayah terdampak yang belum dapat dijangkau karena jalan nasional maupun jalan kabupaten rusak dan terputus akibat bencana.

“Banyak jalan nasional tertutup dan sulit dilalui. Bila dalam dua hari akses belum dibuka, dampaknya akan semakin besar bagi pengungsi. Saya minta Kementerian PU mengerahkan seluruh kemampuan untuk membuka akses dan memastikan bantuan logistik tersalurkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlambatan penanganan darurat ini tidak hanya memperlambat proses pemulihan, tetapi juga berisiko menambah korban jiwa. Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan skala penanganan bencana dan memastikan setiap langkah dilakukan secara terkoordinasi dan terukur.

“Penanganan pascabencana tidak bisa berjalan seperti biasa. Diperlukan kerja cepat, kolaboratif, dan menjangkau semua wilayah terdampak. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu terlalu lama dalam kesulitan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Irmawan menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi harus diperkuat, termasuk antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan relawan kemanusiaan. Ia juga berkomitmen mengawal proses percepatan penanganan bencana melalui peran dan fungsi pengawasan di DPR.

“Situasi bencana ini tidak boleh dianggap biasa. Negara harus menunjukkan kehadirannya secara nyata. Pengungsi membutuhkan perhatian penuh, bukan hanya janji,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
MK Putuskan Wartawan Dilindungi Sepenuhnya dalam Menjalankan Profesi, Tak Bisa Langsung Diproses Secara Pidana atau Perdata
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026
Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi
Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI
Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara
Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

UGP Takengon dan O2 Course Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Penguatan Kompetensi Bahasa Inggris

Senin, 12 Januari 2026 - 21:24 WIB

Sambangi Rusip Antara, Relawan Masjid Nusantara Kembali Salurkan Bantuan

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:58 WIB

Bantu Korban Longsor-Banjir Sumatera, Komunitas Gayo Peduli Sediakan Nasi Putih Gratis di Enam Posko di Takengon

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:58 WIB

Tim Medis Terpadu Tempuh Medan Ekstrem demi Jangkau Penyintas Banjir di Aceh Tengah

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:24 WIB

Yayasan Pasak Reje Linge Open Donasi Longsor-Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16 WIB

Gotong Royong Polri, Brimob, dan Relawan, Jembatan Darurat Sungai Kala Ili Akhirnya Bisa Dilalui Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 00:41 WIB

Kementerian PU Tangani Cepat Pascabanjir di Jembatan Lumut Ruas Takengon–Isé-Isé, Dukung Pemulihan Konektivitas Aceh Tengah

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:59 WIB

PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjr Dan Longsor

Berita Terbaru

ARTIKEL

capaian Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:11 WIB