Ini Pernyataan Ketua DPRK Subulussalam Terkait Putusan Mendagri

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 18:32 WIB

50862 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Masa jabatan Walikota Subulussalam : Kita Tetap Taat Aturan, Ada Mekanisme Yang Sah Pengusulan itu tidak harus Melalui Paripurna

Poto jurnalis Bersama ketua   DPRK Subulussalam 

Subulussalam, Baranews. co. 24/11/2023. Terkait banyaknya Spikulasi dan komentar Sejumlah Aktivis dan para oposisi serta para pengamat politik Kota Subulussalam terhadap Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/6047/SJ perihal Usulan Nama Calon Penjabat Walikota Subulussalam yang menuding Ketua DPRK Subulussalam seolah-olah enggan mengakui keputusan Mendagri bahkan menganggap ketua DPRK tidak mampu mencerna Surat Mendagri serta tidak patuh Undang Undang, bahkan menuding Ade Fadly Bintang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam berbohong, dan melakukan pembohongan publik, seakan-akan ketua DPRK tidak tau apa apa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal setelah dilakukan kompirmasi kepada Ade Fadly Pranata Bintang Ketua DPRK yang Sah secara defakto dan dejure tersebut menurutnya ” baik jadi surat Mendagri kita baru terima 22 November, sementara tanggal surat 9 November, kita belum ada pembahasan di DPRK. Kita akan melakukan pengusulan, proses pengusulan terhadap penjabat sementara yang akan melanjutkan masa akhir jabatan Walikota Subulussalam, walau secara SK sebenarnya sampai tahun 2024, tapi karena surat dari Mendagri berakhir tanggal 31 Desember 2023.

“Kita akan melakukan proses pengusulan, penjabat Walikota Subulussalam, sembari kita juga menunggu proses dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan masa akhir jabatan Bupati/Walikota/Gubernur yang dilantik 2019.”

Masih Ade Fadly ” Kita melakukan pengusulan itu secara prosedur, jangan sampai nanti terjadi pengusulan atau melakukan pengulangan pengusulan karena sesuatu, karena menyangkut sama sama produk hukum yang sah. Intinya kita akan melakukan sesuai dengan prosedur, Kita harapkan Penjabat Walikota Subulussalam yang mampu meneruskan, membenahi pembangunan Kota Subulussalam dari yang sudah ada dan meneruskan pembangunan kota Subulussalam nantinya” jelas Ade Fadly Pranata Bintang Ketua DPRK Subulussalam yang dikenal dekat dengan Kaum Milenial Kota Subulussalam tersebut.

Saat dipertanyakan terkait Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalam apakah Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalan harus melalui Rapat Paripurna?

Menurut Ketua DPRK Subulussalam Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalam nantinya tidaklah harus melalui Rapat Paripurna seperti Rapat rapat pengesahan APBK atau PAPBK, tetapi tetap melalui mekanisme yang sah. Tidak ada mekanisme yang terikat” ujarnya.

 

Tim CBR

Berita Terkait

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Banding JPU dan Tanda Tanya Perkara Pupuk Subsidi: Mengapa Hanya Logan Solin yang Jadi Tersangka?
Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Bukan Sekadar Teori, STIAPEN Dorong Mahasiswa Administrasi Bisnis Kuasai Kompetensi Dunia Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 15:47 WIB

Nagan Raya Siaga Karhutla, Bupati TRK Tekankan Pencegahan dan Gotong Royong

Selasa, 1 September 2026 - 21:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

Dokumen Pembentukan BUMD Nagan Raya, Siap Diajukan ke Kemendagri

Selasa, 1 September 2026 - 18:24 WIB

Sudah Beli Tanah ,Tetapi Nama Di Serifikat Nama Penjual, Silahkan Segera Ganti Nama

Selasa, 1 September 2026 - 18:15 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Uteun Pulo Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Batalyon C Pelopor Dukung Persiapan Jamaah Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru