Ini Pernyataan Ketua DPRK Subulussalam Terkait Putusan Mendagri

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 18:32 WIB

50848 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🎧 Dengarkan Artikel Ini
Klik tombol di atas untuk generate suara dari artikel ini.
Proses membutuhkan waktu 5-10 detik.

Ketua DPRK Masa jabatan Walikota Subulussalam : Kita Tetap Taat Aturan, Ada Mekanisme Yang Sah Pengusulan itu tidak harus Melalui Paripurna

Poto jurnalis Bersama ketua   DPRK Subulussalam 

Subulussalam, Baranews. co. 24/11/2023. Terkait banyaknya Spikulasi dan komentar Sejumlah Aktivis dan para oposisi serta para pengamat politik Kota Subulussalam terhadap Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/6047/SJ perihal Usulan Nama Calon Penjabat Walikota Subulussalam yang menuding Ketua DPRK Subulussalam seolah-olah enggan mengakui keputusan Mendagri bahkan menganggap ketua DPRK tidak mampu mencerna Surat Mendagri serta tidak patuh Undang Undang, bahkan menuding Ade Fadly Bintang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam berbohong, dan melakukan pembohongan publik, seakan-akan ketua DPRK tidak tau apa apa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal setelah dilakukan kompirmasi kepada Ade Fadly Pranata Bintang Ketua DPRK yang Sah secara defakto dan dejure tersebut menurutnya ” baik jadi surat Mendagri kita baru terima 22 November, sementara tanggal surat 9 November, kita belum ada pembahasan di DPRK. Kita akan melakukan pengusulan, proses pengusulan terhadap penjabat sementara yang akan melanjutkan masa akhir jabatan Walikota Subulussalam, walau secara SK sebenarnya sampai tahun 2024, tapi karena surat dari Mendagri berakhir tanggal 31 Desember 2023.

“Kita akan melakukan proses pengusulan, penjabat Walikota Subulussalam, sembari kita juga menunggu proses dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan masa akhir jabatan Bupati/Walikota/Gubernur yang dilantik 2019.”

Masih Ade Fadly ” Kita melakukan pengusulan itu secara prosedur, jangan sampai nanti terjadi pengusulan atau melakukan pengulangan pengusulan karena sesuatu, karena menyangkut sama sama produk hukum yang sah. Intinya kita akan melakukan sesuai dengan prosedur, Kita harapkan Penjabat Walikota Subulussalam yang mampu meneruskan, membenahi pembangunan Kota Subulussalam dari yang sudah ada dan meneruskan pembangunan kota Subulussalam nantinya” jelas Ade Fadly Pranata Bintang Ketua DPRK Subulussalam yang dikenal dekat dengan Kaum Milenial Kota Subulussalam tersebut.

Saat dipertanyakan terkait Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalam apakah Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalan harus melalui Rapat Paripurna?

Menurut Ketua DPRK Subulussalam Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalam nantinya tidaklah harus melalui Rapat Paripurna seperti Rapat rapat pengesahan APBK atau PAPBK, tetapi tetap melalui mekanisme yang sah. Tidak ada mekanisme yang terikat” ujarnya.

 

Tim CBR

Berita Terkait

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Atap Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Desak Audit Anggaran dan Konstruksi
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal
Jaga Kondusifitas Wilayah Kota Subulussalam, Brimob Aceh Kembali Laksanakan Patroli Harkamtibmas
Jelang Idul Fitri 1447 H. Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Preventif Di Wilayah Kota Subulussalam
Peran Kepolisian Resor Subulussalam dalam Penanganan Pasca Banjir
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Polres Subulussalam Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:43 WIB

Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional

Senin, 23 Maret 2026 - 13:34 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:19 WIB

Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh

Senin, 16 Maret 2026 - 09:47 WIB

Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:16 WIB

Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terbaru