Ini Penjelasan Polri Tetap Tahan Tersangka Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:03 WIB

502,860 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polri tetap melakukan penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama meski pihak Panji sempat mengajukan permohonan penangguhan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pengajuan permohonan penangguhan penahanan memang bagian dari hak-hak tersangka.

“Namun, penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kita sampaikan, kita tetap akan melaksanakan penahanan,” ujar Djuhandhani seperti dikutip Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu alasan dari penahanan yang dilakukan terhadap tersangka Panji Gumilang yakni tidak kooperatifnya pihak Panji ketika tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada tanggal 27 Juli 2023.

Adapun saat itu pihak Panji melalui kuasa hukumnya beralasan pemulihan kesehatan atau sakit dengan mengirimkan surat keterangan dokter. Namun penyidik meragukan keabsahan surat tersebut.

“Surat tersebut bukan ditolak, kami tetap melakukan sesuai keyakinan penyidik (untuk menahan),” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan alasan pihaknya menahan Panji karena tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

“Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan, tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” ujar Djuhandani dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Djuhandani memaparkan perihal tidak kooperatifnya Panji saat tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kedua dengan alasan sakit.

“Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” kata Djuhandani.

Oleh karenanya, lanjut Djuhandhani, tersangka Panji Gumilang kini menjalani penahanan untuk mendalami kasus tersebut dan juga untuk pemberkasan. (PMJ)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sebut Bangga dengan Mualem Gubernur Aceh
Ketahanan Pangan di Bantul: Kapolri Dorong Swasembada Jagung Nasional
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO
Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI
Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Polri , Seriusi Dumas Respon Cepat, Jangan Viral Dulu
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi Anggaran pada 2025 Demi Rakyat
Ketum Muhammadiyah Sebut Pers Wujud Kedaulatan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:27 WIB

Kadis ESDM Aceh: Siap Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Terkait Barcode BBM Subsidi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:53 WIB

PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:37 WIB

FPMPA Apresiasi Mualem Tunjuk M. Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Bank Aceh Syariah

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:42 WIB

Wagub Aceh Serahkan SK PLT Sekda Aceh Serta Lantik 47 ASN Tenaga Fungsiunal

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:18 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Lantik Alhudri Sebagai Plt. Sekda Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 04:43 WIB

Dinas Linkungan Hidup Bener Meriah Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Ir. H. Tagore Abu Bakar – Ir. Armia Sebagai Bupati & Wakil Bupati Bener Meriah Masa Jabatan 2025-2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 00:09 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh: Dorong Inovasi Infrastruktur Jalan Untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru