Indonesia Serukan Situasi HAM di Palestina dalam Sidang Dewan PBB Sesi ke-55

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 01:51 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenewa – Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Duta Besar Rina P. Soemarno, menyampaikan pernyataan keras tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Palestina pada Sidang Dewan HAM ke-55 di Markas PBB Jenewa, Swiss (26/03/2024).

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi InfoPublik, Rabu (27/3/2024), pernyataan tersebut dikemukakan saat Sesi Debat Umum membahas Situasi HAM di Palestina.

Dubes Rina menjelaskan alasan mempertahankan diri menurut Pasal 51 Piagam PBB tidak bisa menjadi justifikasi bagi zionis Israel untuk melakukan agresi militer di Gaza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak terdapat satupun pembenaran hukum dan moral untuk membunuh lebih dari 13.000 anak-anak. Adalah merupakan kewajiban masyarakat internasional menekan Israel guna menghentikan kekejaman tersebut,” tambah Dubes Rina.

Untuk itu Indonesia serukan agar seluruh negara anggota PBB: Pertama, segera melakukan gencatan senjata permanen di Gaza. Kedua, mematuhi putusan sela International Court of Justice guna mencegah terjadinya genosida yang dilakukan Israel.

Ketiga, mendukung kerja UNRWA dan mengecam upaya-upaya politik untuk deligitimasi UNRWA. Keempat, mendukung Commission of Inquiry (CoI) untuk meminta pertanggung jawaban Israel. Kelima, menyelesaikan penyebab utama konflik melalui peningkatan solidaritas dan pengakuan negara Palestina.

Pernyataan senada juga disampaikan Delegasi RI saat Dewan HAM melakukan Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) mengenai situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki zionis Israel sejak 1967.

Dubes Rina menyesalkan penerapan standar ganda sejumlah negara terhadap konflik di Gaza dan serukan agar masyarakat internasional segera ambil langkah cepat menuntut pertanggungjawaban zionis Israel.

Ia pun menambahkan tindakan genosida zionis Israel di Gaza menandai intensifikasi proses kolonialisme Israel yang bertujuan menghapus keberadaan Palestina.

Indonesia mengecam keras tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina dan meminta agar tragedi tersebut segera dihentikan.

Menutup intervensinya, Dubes Rina tegaskan dukungan kuat Indonesia atas kerja Pelapor Khusus dan menyerukan seluruh negara untuk memberikan akses tanpa hambatan dan melindungi dirinya dari upaya intimidasi dan represif yang dapat menganggu Pelapor Khusus dalam menjalankan tugasnya. (IP)

Berita Terkait

Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar
Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Umumkan Masa Berkabung Nasional
Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa
Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor
Korban TPPO Asal Jambo Aye 3 Kali dijual Agen di Kamboja Lapor ke Haji Uma Alhamdulillah akhirnya bisa pulang ke Aceh
Disambut Haru Diaspora Indonesia di Ottawa, Presiden Prabowo: Ini Energi untuk Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB