Haji Uma Jenguk Korban Pengeroyokan di RSUD Datu Beru, Desak Polisi Transparan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (24/8/2026). Ia datang untuk melihat langsung kondisi seorang remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, yang menjadi korban pengeroyokan dan videonya viral di media sosial.

Dikutip dari tayangan YouTube Tribun Gayo, Haji Uma dalam kunjungannya berdialog dengan keluarga korban untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan remaja tersebut sekaligus memberikan dukungan moril dan material.

Korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya. Haji Uma mengecam keras aksi kekerasan tersebut, terutama setelah melihat rekaman yang memperlihatkan korban diinjak dan disepak pada bagian kepala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu bukan perilaku manusia yang punya perikemanusiaan,” tegas Haji Uma.

Ia menilai tindakan tersebut sudah melewati batas kewajaran dan tidak dapat dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara berkelompok merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian semua pihak.

“Biasanya kita lihat di daerah di luar Pulau Aceh, tapi hari ini sudah terjadi bullying yang semacam itu,” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Tribun Gayo.

Haji Uma juga meminta keluarga korban terus berkoordinasi apabila menghadapi kendala selama proses pengobatan maupun dalam pengawalan perkara yang sedang ditangani kepolisian.

Untuk mengetahui perkembangan kasus, Haji Uma berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi.

Dalam komunikasi tersebut, Julpandi menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan menetapkan dua pelajar sebagai tersangka.

“Alhamdulillah ini sudah diperiksa lima saksi dan sudah ditetapkan dua tersangka pelakunya,” kata Julpandi kepada Haji Uma, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Tribun Gayo.

Dua tersangka tersebut masing-masing berusia 17 tahun dan 16 tahun. Pengeroyokan terjadi pada Sabtu (22/8/2026), di kawasan belakang SMA Unggul Binaan Pante Raya, Kabupaten Bener Meriah.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video pengeroyokan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan secara berulang, termasuk diinjak dan disepak pada bagian kepala.

Haji Uma meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia menilai keterbukaan penting karena kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Karena itu, proses penanganannya harus transparan dan masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa perkara ini ditangani secara serius,” kata Haji Uma.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum terhadap kedua tersangka tetap memperhatikan status mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Penegakan hukum, kata dia, harus tetap berjalan tegas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.

Haji Uma menjelaskan, apabila proses persidangan telah selesai, kedua tersangka yang masih di bawah umur berpotensi menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus anak di Banda Aceh, sesuai putusan pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Haji Uma, kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dianggap sebagai kenakalan biasa. Tindakan kekerasan secara berkelompok dapat menimbulkan dampak serius, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.

Ia juga menilai kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak serta penguatan pendidikan karakter sejak dini.

Pencegahan kekerasan terhadap anak, kata Haji Uma, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah, keluarga, sekolah dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi bersama. Pendidikan moral, pembinaan karakter dan pengawasan terhadap anak perlu diperkuat agar perundungan tidak berkembang menjadi kekerasan yang membahayakan keselamatan.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Anak-anak harus dididik dengan nilai moral, bukan dengan kekerasan. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab mencegahnya,” ujar Haji Uma, dikutip dari tayangan YouTube Tribun Gayo. (*)

Berita Terkait

Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Instruksi Mualem, Dinsos Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jeget Ayu
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jagong Aceh Tengah, Puluhan Rumah dan Ruko Hangus
Jagong Jeget Berduka, Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Kawasan Pasar
IMP Desak Pihak Berwajib, Untuk Usut Tuntas Atas Dugaan Dua Pasangan Bermesraan Di Hotel Renggali
Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas dari Lokasi PETI
Aceh Tengah dan Bener Meriah Raih Juara Umum Gema Muharram 1448 H di Bireuen
IKA SMA Negeri 1 Takengon Serahkan Donasi Rp12 Juta untuk Dukung Eksekusi Lahan Sengketa yang Dimenangkan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Tak Ada Kata Selamat Tinggal, Teuku Andie Pergi Setelah Hampir Satu Dekade Tanpa Kabar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Dua Pelajar di Bener Meriah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Polres Gayo Lues Berduka, Aipda Win Aripa Dikenang dalam Prosesi Pemakaman Kedinasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Aipda Win Aripa Tutup Usia, Polres Gayo Lues Berduka dan Sampaikan Penghormatan Terakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru