HUT Bhayangkara ke-78, Polres Subulussalam Laksanakan Penanaman Pohon Serentak

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:27 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resor Subulussalam melaksanakan kegiatan penanaman pohon secara serentak, bertempat di halaman Mako Polres Subulussalam Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Kamis, 27 Juni 2024.

Acara ini dimulai dengan mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Mabes Polri, yang di ikuti oleh Polda jajaran dan Polres jajaran se Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan menyampaikan kegiatan penanaman pohon serentak ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78, sebanyak 100 pohon berbagai jenis ditanam oleh personel Polres Subulussalam beserta Polsek jajaran.

“Kegiatan ini bertujuan dapat memberi dampak positif pada kelestarian lingkungan, peningkatan oksigen alami bersih dan tanpa polusi udara,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap dengan adanya kegiatan ini menggugah semangat masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan menumbuhkan semangat masyarakat untuk melakukan penghijauan mengingat dengan penghijauan seperti inilah akan menghasilkan kualitas udara yang baik dan juga untuk mengurangi polusi udara.[•]

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Pimpin Apel Perdana
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Wali Kota Subulussalam
Rasyid Bancin dan Nasir Kombih Resmi Dilantik, PUSDA Yakin Subulussalam Akan Semakin Progresif
Kapolres Pidie Jaya Melayat ke Rumah Duka Abu Usman Kuta Krueng di Ponpes Darul Munawwarah
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Jenazah Seorang Pria di Desa Panglima Saman Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam
Satua satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Penyebar Kabar Bohong Lewat Akun Facebook
Praktisi Hukum Minta Kewenangan Kejaksaan Fokus Penuntutan
RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri, “Kata Praktisi Hukum”

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:27 WIB

Kadis ESDM Aceh: Siap Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Terkait Barcode BBM Subsidi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:53 WIB

PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:37 WIB

FPMPA Apresiasi Mualem Tunjuk M. Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Bank Aceh Syariah

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:42 WIB

Wagub Aceh Serahkan SK PLT Sekda Aceh Serta Lantik 47 ASN Tenaga Fungsiunal

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:18 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Lantik Alhudri Sebagai Plt. Sekda Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 04:43 WIB

Dinas Linkungan Hidup Bener Meriah Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Ir. H. Tagore Abu Bakar – Ir. Armia Sebagai Bupati & Wakil Bupati Bener Meriah Masa Jabatan 2025-2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 00:09 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh: Dorong Inovasi Infrastruktur Jalan Untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru