Hotman Paris Tegaskan Rumah di Sentul Bukan Milik Febrie Adriansyah, Uang dan Emas Ditemukan di Bawah Penguasaan Pihak Lain

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:50 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa rumah di kawasan Sentul yang menjadi lokasi penemuan uang dan emas seberat 74 kilogram oleh polisi bukan lagi milik Febrie. Penjelasan tersebut disampaikan Hotman dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Menurut Hotman, sejak tahun 2022, pengelolaan rumah tersebut telah beralih ke tangan pihak lain dan tidak lagi menjadi tanggung jawab Febrie. “Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikan ke Don Ritto,” ujar Hotman di hadapan awak media.

Ia merinci, sejak rumah itu diserahkan secara langsung kepada Don Ritto pada 2022, Febrie tidak lagi mengetahui aktivitas apa pun yang terjadi di sana maupun siapa saja yang mengelola hunian tersebut. Penyerahan ini, lanjut Hotman, sekaligus mengakhiri kewenangan atau keterlibatan Febrie, baik sebagai penghuni maupun pengelola rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman juga mengungkapkan, rumah yang berada di Kabupaten Bogor tersebut sebelumnya merupakan milik mertua Febrie Adriansyah. Namun, berdasarkan dokumen yang ada, kepemilikan rumah tersebut sudah sejak lama dihibahkan kepada cucu mertuanya, yang juga merupakan anak kandung Febrie. Dengan demikian, secara sertifikat, rumah tersebut tidak tercatat atas nama Febrie Adriansyah.

“Rumah itu dulu adalah rumah mertuanya (Febrie), tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat bukan atas nama dari Febrie,” jelas Hotman menanggapi dugaan kepemilikan Febrie atas rumah tempat ditemukannya barang bukti tersebut.

Hal ini turut dikonfirmasi melalui keterangan Febrie di hadapan penyidik Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan, Febrie menyampaikan bahwa rumah yang dimaksud memang semula milik mertuanya, lalu dihibahkan kepada anaknya, dan sejak 2022 rumah tersebut telah berada di bawah penguasaan Don Ritto.

Penegasan ini sekaligus menambah panjang dinamika pembuktian dalam proses penyelidikan kasus yang menyeret nama mantan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung tersebut, terutama terkait keberadaan uang tunai dalam jumlah besar serta puluhan kilogram emas yang ditemukan saat penggerebekan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan barang bukti itu dengan pihak-pihak yang disebutkan, termasuk mengklarifikasi status kepemilikan rumah berdasarkan data sertifikat dan pengelolaan aktual di lapangan. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru