BANDA ACEH | Himpunan Mahasiswa Air sialang mendesak Bupati Aceh Selatan untuk mencabut rekomendasi IUP eksplorasi PT MMS di samadua, karena kegiatan ini jelas jelas adanya penolakan besar – besaran oleh pemilik lahan dan masyarakat, seperti yang sudah pernah di lakukan oleh Bupati Aceh Barat daya pernah dengan melayangkan surat permohonan pencabutan izin rekomendasi yang ditujukan kepada gubernur Aceh tertanggal 8 Oktober 2025 dengan nomor surat 500.10.2.3/2242.
Ketua HIPMAS Fajrul
menyebutkan harusnya Bupati Aceh Selatan lebih respek terhadap penolakan yang dilakukan masyarakat, karena masyarakat sudah membuat pertemuan penolakan pertambangan PT MMS di Samadua, bahkan sudah di tanda tangani petisi.
Ada 3 desa yang sudah buat pertemuan di hadiri oleh ratusan perwakilan masyarakat dari seluruh elemen dan latar pekerjaan yang berbeda, jika ini tidak di respon kita khawatir akan terjadi gelombang penolakan yang lebih besar, dengan ini timbul pertanyaan apakah bupati memenuhi aspirasi rakyat atau aspirasi segelintir kelompok?, imbuhnya.
Selain kajian efek lingkungan, masyarakat juga merasa tidak tahu dan tidak dilibatkan terkait eksplorasi ini, terkesan semacam sembunyi-sembunyi, ini tentunya menimbulkan kecurigaan seolah olah ada itikad tidak baik dari pihak perusahaan.
Jangan sampai nantinya bisa bisa perusahaan mengklaim areal perkebunan masyarakat itu adalah hak milik perusahaan, karena untuk eksplorasi saja tidak dilibatkan bisa jadi besok besok perkebunan masyarakat di ambil alih kepemilikannya, dan mohon untuk bapak bupati tolong bersuara atas penolakan yang telah di lakukan masyarakat 3 desa air Sialang, jelas mahasiwa yang juga aktif di IMPS dan HAMAS ini.
Selain itu, kami juga mendiskusikan ini dengan mahasiswa Samadua yang tergabung dalam organisasi IMPS dan Mahasiswa Aceh Selatan yang tergabung dalam organisasi HAMAS. jika ini tidak di indahkan, maka kami akan mengajak seluruh mahasiswa Samadua dan Mahasiswa Aceh Selatan untuk merespon ini dengan turun ke jalan. (*)







































