slot preparation.lsrs.lu

Presiden Prabowo Paparkan Capaian 21 Bulan Pemerintahan dalam Sidang Tahunan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:23 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memaparkan capaian 21 bulan pemerintahan di hadapan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat serta Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dalam Sidang Tahunan di Gedung Nusantara pada Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah menjalankan mandat konstitusi, menjawab kepentingan rakyat, dan memprioritaskan kesejahteraan nasional lintas generasi.

Selama 663 hari pemerintahannya, Presiden mengklaim telah meluncurkan 121 kebijakan transformatif, setara satu kebijakan baru setiap lima hari kerja. Seluruh langkah tersebut, menurut Prabowo, demi mempercepat penyelesaian persoalan fundamental bangsa dan memperkuat ketahanan masyarakat.

Capaian yang menjadi sorotan utama adalah swasembada pangan, yang semula ditargetkan empat tahun namun tercapai hanya dalam setahun. Beras, jagung, gula, dan cabai termasuk dalam delapan komoditas yang status swasembada telah diraih. Keberhasilan ini, ungkap Presiden, tak lepas dari penyederhanaan 145 aturan distribusi pupuk yang menghasilkan penurunan harga hingga 20 persen di tingkat petani serta peningkatan pasokan pupuk secara nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah juga menyoroti kemajuan di sektor energi. Penerapan bahan bakar diesel B50 berbasis kelapa sawit resmi dijalankan mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini, menurut Prabowo, berhasil mengurangi impor solar dan menghemat devisa negara hingga Rp70 triliun atau setara 9,5 miliar dolar AS. Meski demikian, ia menegaskan perlunya kerja tambahan agar manfaat tersebut dapat dirasakan lebih luas.

Presiden menekankan pentingnya kerja sama antara semua lembaga dan lapisan masyarakat. Ia menyatakan pembangunan bangsa bukan tugas satu institusi, melainkan hasil kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan legislatif yang hingga pertengahan 2026 telah mengesahkan 13 undang-undang baru. Sidang tahunan kali ini turut dihadiri sejumlah mantan presiden dan wakil presiden, namun Presiden kelima dan keenam tidak nampak dalam agenda kenegaraan tersebut. (*)

Berita Terkait

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar
Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB