Penghinaan terhadap ulama dinilai berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu kedamaian Aceh.
ACEH BARAT DAYA, 5 Agustus 2026 – Pimpinan Balai Pengajian Raudhatul Huda, Tgk Misbar As Salmani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya pernyataan yang menghina dan merendahkan ulama di ruang publik maupun media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan adab, berpotensi memecah belah umat, dan dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Namun, menghina ulama bukanlah bentuk kebebasan berpendapat. Ulama adalah sosok yang membimbing umat dengan ilmu dan dakwah. Kehormatan mereka harus dijaga bersama,” ujar Tgk Misbar As Salmani.
Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menahan diri dari ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi yang dapat merusak persaudaraan. Kritik hendaknya disampaikan secara santun, berdasarkan fakta, serta menghormati hukum dan nilai-nilai Islam.
Dalam pernyataannya, Tgk Misbar As Salmani juga meminta Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat. Ia berharap setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyebaran ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban umum, diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kedamaian Aceh adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan provokasi memecah belah persatuan yang telah dibangun dengan susah payah. Mari kita jaga Aceh sebagai Serambi Mekkah yang damai, beradab, dan menghormati ulama serta seluruh elemen masyarakat,” tutup Tgk Misbar As Salmani.
Narasumber:
Tgk Misbar As Salmani
Pimpinan Balai Pengajian Raudhatul Huda




































