Hamdani Ketua YARA Agar Pihak Perusahaan Harus Terbuka CSR Secara Publik.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:42 WIB

50841 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Yayasan advokasi rakyat aceh ( YARA) perwakilan Aceh Barat mendukung penuh langkah Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM, terkait pengawasan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan(TJSLP). Senin.24/02/2025

Ketua YARA Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani mengatakan kepada media ini perlu Transparansi pengelolaan sangat penting, mengingat dana CSR diperuntukan bagi kepentingan masyarakat banyak.Transparansi juga penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat. Terlebih dana CSR yang diterima rutin ini terbilang cukup besar.

Dan Pemerintah setempat juga harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait peruntukan dana CSR tersebut agar lebih tepat sasaran.

Pihak perusahaan juga harus mensinkronkan peruntukan dana CSR sesuai program pemerintah daerah. Bukan suka suka perusahaan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan dalam wilayah tersebut. Banyak regulasi yang mengatur terhadap pengelolaan dana CSR tersebut apalagi di aceh barat adanya Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). Qanun ini mengatur hak dan kewajiban perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan dana CSR. Kata Hamdani.

Terkait audit yang akan dilakukan oleh pemerintah Aceh Barat terhadap perusahaan PT. Mifa Bersaudara ini sangat perlu. Dan memang penting dilakukan apalagi adanya MoU antara PT.Mifa bersaudara dengan pemerintah Aceh Barat tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Intinya CSR merupakan sejumlah uang yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya. Sangat wajar bupati minta audit, untuk mengetahui ada atau tidaknya kegiatan yang dimaksud sesuai nilai yang di peruntukkan bagi publik. Ucapnya Hamdani. ( Red )

Berita Terkait

Ketua IPERMAWAR Desak Bupati Aceh Barat Hentikan Total Aktivitas PT MGK
ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat
Menkeu Tetapkan Nilai Kurs Bea Masuk dan Pajak Periode 18–24 Juni 2025, Dolar AS Rp16.268 per USD
Delapan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Barat Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Satresnarkoba Tuntaskan Tahap II
PT Samudra Mandiri Sentosa Ekspor Perdana 43 Ribu Kilogram Tuna Kaleng ke AS dan Belanda
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Ketua BEM FEB UTU: Kalau Tak Bisa Kerja, Turun Aja!
Ketua DPM UTU Tanggapi Polemik Empat Pulau: “Ini Bukan Sekadar Wilayah, Ini Marwah Aceh”
Izin Tak Kunjung Pulih, Lingkungan Terus Rusak: WANGSA Desak Pemerintah Cabut Permanen IUP PT MGK

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:23 WIB

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:20 WIB

Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:32 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Berita Terbaru