Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:39 WIB

50551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Anggota DPRA Daerah Pemilihan IX, Hadi Surya, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk turun langsung ke lapangan terkait pembukaan lahan sawit oleh PT ALIS. Permintaan ini telah disampaikan disampaikan juga secara pribadi kepada BKSDA Aceh, setelah melihat peta yang menunjukkan bahwa area yang diajukan perusahaan tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil.

“Peninjauan langsung ke lapangan harus segera dilakukan untuk memastikan apakah areal tersebut benar berada di dalam hutan Areal Penggunaan Lain (APL) atau justru sudah masuk ke kawasan konservasi. Dari awal perlu dilakukan ground check, jangan sampai yang tertulis di peta berbeda dengan kondisi di lapangan,” tegas Hadi Surya di Tapaktuan, Kamis (10/7/2025)

Politisi muda dari Partai Gerindra ini menegaskan, karena lahan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa, maka dirinya nanti juga akan melihat dokumen lingkungan perusahaan, menurutnya dalam dokumen tersebut wajib memuat deskripsi kawasan konservasi secara lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam dokumen lingkungannya harus dijelaskan status dan fungsi Suaka Margasatwa, jenis flora fauna dilindungi di dalamnya, serta peran ekologis kawasan tersebut terhadap sekitar lokasi usaha. Selain itu, analisis potensi dampaknya juga harus ada. Mulai dari gangguan habitat, potensi perambahan, konflik satwa-manusia, potensi pencemaran pestisida dan pupuk ke kawasan, hingga risiko kebakaran hutan dan lahan yang bisa merembet ke Suaka Margasatwa,” kata Hadi Surya yang juga merupakan Alumni Magister Teknologi dan Manajemen Lingkungan USK.

Ia menambahkan, dalam rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, perusahaan harus membuat sempadan hijau penyangga (buffer zone) dan sistem penanganan limbah agar tidak mengalir ke kawasan konservasi.

“Saya bahkan mengusulkan pembangunan tapal batas permanen agar tidak terjadi istilah ‘beulanda pula labu’ di kemudian hari,” ujarnya.

Hadi Surya juga menyampaikan bahwa secara pribadi ia telah menghubungi Sekretaris DPMPTSP Aceh untuk meminta dokumen lingkungan dan perizinan lainnya terkait izin usaha tersebut. Dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari bersama untuk memastikan prosedural, transparansi perizinan, serta pemenuhan kewajiban kebun plasma oleh perusahaan.

“Di tengah era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti ini, jangan ada lagi perusahaan yang berhasil mengelabui negara terkait kewajiban kebun plasma,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru