Gelar Rapimda SEMMI di Aceh Timur, PW SEMMI Aceh bakal Bahas ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:18 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Ada empat poin yang akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di Aceh Timur Mendatang,

Ketua DPW SEMMI Aceh, Iqbal Keumala mengatakan, poin pertama yang bakal dibahas yakni mendengarkan paparan program kerja dan LPJ tahunan Cabang dan Komisariat selama menjalankan roda kepemimpinan organisasi, “Kedua, membahas dan merancang pengkaderan yang ter struktur, “ketiga membahas arah SEMMI 2024, “keempat menetapkan tuan rumah Musyawarah Wilayah.

Rapimda ini akan berlangsung selama tiga hari dimulai pada tanggal 20 Juni sampai 22 juni tahun 2023 mendatang dengan mengangkat tema “Menyongsong arah pendidikan, Politik dan Ekonomi Aceh yang berkemajuan 2024” serta yang akan ikut hadir ketua PW Syarikat Islam Aceh Zulmahdi Hasan, S.Ag, M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan setelah terlaksana nya Rapimda ini SEMMI Aceh dapat lebih ter-arah dan terstruktur dari segi pengkaderan, pergerakan ekonom dan politik dengan garis koordinasi yang telah di tetapkan sehingga dapat membawa SEMMI se arah dengan tujuan Indonesia 2045 mendatang.

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB