Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba

J.PORANG

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:14 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN, BARANEWS –
Polres Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Pemusnahan ini berlangsung dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Gayo Lues, Blangkejeren. Salasa. (11/02/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Hyrowo, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Ganja ini hasil sitaan dari satu kasus pengedar yang telah menjalani putusan hukum tetap,” ujar Hyrowo dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ganja yang dibakar mencapai 186 kilogram. Berdasarkan dokumen resmi pemusnahan, barang haram tersebut diperoleh dari hasil penangkapan dan pengembangan kasus. Awalnya, petugas menyita 94 kilogram ganja dari tangan tersangka berinisial ZS dan seorang rekannya. Namun, rekan ZS yang merupakan warga Gayo Lues nekat melompat ke jurang saat penangkapan dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka ZS, polisi kembali menemukan puluhan kilogram ganja yang telah dibungkus dalam karung goni. Akumulasi dari penangkapan awal dan pengembangan tersebut membuat total barang bukti mencapai 186 kilogram.

Selain ganja, otoritas terkait juga memusnahkan sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan dalam praktik peredaran gelap narkotika. Barang-barang tersebut meliputi timbangan, dongkrak mobil, kotak kayu yang diduga sebagai alat pengepres, hingga lakban.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pengadilan Negeri Blangkejeren. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues, serta jajaran Satresnarkoba.

Pihak Kejaksaan menilai pemusnahan segera ini krusial untuk dilakukan. Selain agar penyimpanan barang bukti tidak menumpuk di gudang, langkah ini diambil guna mencegah risiko penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di wilayah seperti Gayo Lues, persoalan ganja bukan cerita baru. Hal ini kerap bersitaut dengan kondisi geografis, jalur perlintasan, dan jaringan yang tak mudah diputus hanya lewat pemusnahan simbolik. Namun, aparat menegaskan langkah ini tetap menjadi pesan penting bahwa negara hadir, meski perang melawan narkotika masih jauh dari kata usai.

Dalam kesempatan itu, polisi juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

(J.Porang)

Berita Terkait

Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak
Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video
Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam
Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi
Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan
Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas
Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh
Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:39 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:34 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:44 WIB

Harumkan Aceh Tenggara, Nadira Yana Hasmi Raih Juara 2 Olimpiade Bahasa Arab Aceh dan Melaju ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru