Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba

J.PORANG

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:14 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN, BARANEWS –
Polres Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Pemusnahan ini berlangsung dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Gayo Lues, Blangkejeren. Salasa. (11/02/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Hyrowo, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Ganja ini hasil sitaan dari satu kasus pengedar yang telah menjalani putusan hukum tetap,” ujar Hyrowo dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ganja yang dibakar mencapai 186 kilogram. Berdasarkan dokumen resmi pemusnahan, barang haram tersebut diperoleh dari hasil penangkapan dan pengembangan kasus. Awalnya, petugas menyita 94 kilogram ganja dari tangan tersangka berinisial ZS dan seorang rekannya. Namun, rekan ZS yang merupakan warga Gayo Lues nekat melompat ke jurang saat penangkapan dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka ZS, polisi kembali menemukan puluhan kilogram ganja yang telah dibungkus dalam karung goni. Akumulasi dari penangkapan awal dan pengembangan tersebut membuat total barang bukti mencapai 186 kilogram.

Selain ganja, otoritas terkait juga memusnahkan sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan dalam praktik peredaran gelap narkotika. Barang-barang tersebut meliputi timbangan, dongkrak mobil, kotak kayu yang diduga sebagai alat pengepres, hingga lakban.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pengadilan Negeri Blangkejeren. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues, serta jajaran Satresnarkoba.

Pihak Kejaksaan menilai pemusnahan segera ini krusial untuk dilakukan. Selain agar penyimpanan barang bukti tidak menumpuk di gudang, langkah ini diambil guna mencegah risiko penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di wilayah seperti Gayo Lues, persoalan ganja bukan cerita baru. Hal ini kerap bersitaut dengan kondisi geografis, jalur perlintasan, dan jaringan yang tak mudah diputus hanya lewat pemusnahan simbolik. Namun, aparat menegaskan langkah ini tetap menjadi pesan penting bahwa negara hadir, meski perang melawan narkotika masih jauh dari kata usai.

Dalam kesempatan itu, polisi juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

(J.Porang)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru