Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba

J.PORANG

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:14 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN, BARANEWS –
Polres Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Pemusnahan ini berlangsung dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Gayo Lues, Blangkejeren. Salasa. (11/02/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Hyrowo, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Ganja ini hasil sitaan dari satu kasus pengedar yang telah menjalani putusan hukum tetap,” ujar Hyrowo dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ganja yang dibakar mencapai 186 kilogram. Berdasarkan dokumen resmi pemusnahan, barang haram tersebut diperoleh dari hasil penangkapan dan pengembangan kasus. Awalnya, petugas menyita 94 kilogram ganja dari tangan tersangka berinisial ZS dan seorang rekannya. Namun, rekan ZS yang merupakan warga Gayo Lues nekat melompat ke jurang saat penangkapan dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka ZS, polisi kembali menemukan puluhan kilogram ganja yang telah dibungkus dalam karung goni. Akumulasi dari penangkapan awal dan pengembangan tersebut membuat total barang bukti mencapai 186 kilogram.

Selain ganja, otoritas terkait juga memusnahkan sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan dalam praktik peredaran gelap narkotika. Barang-barang tersebut meliputi timbangan, dongkrak mobil, kotak kayu yang diduga sebagai alat pengepres, hingga lakban.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pengadilan Negeri Blangkejeren. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues, serta jajaran Satresnarkoba.

Pihak Kejaksaan menilai pemusnahan segera ini krusial untuk dilakukan. Selain agar penyimpanan barang bukti tidak menumpuk di gudang, langkah ini diambil guna mencegah risiko penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di wilayah seperti Gayo Lues, persoalan ganja bukan cerita baru. Hal ini kerap bersitaut dengan kondisi geografis, jalur perlintasan, dan jaringan yang tak mudah diputus hanya lewat pemusnahan simbolik. Namun, aparat menegaskan langkah ini tetap menjadi pesan penting bahwa negara hadir, meski perang melawan narkotika masih jauh dari kata usai.

Dalam kesempatan itu, polisi juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

(J.Porang)

Berita Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Stabil namun Perlu Pengawasan Medis
Ketua Yayasan IFSR Ditahan, Enam Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis Terseret Pengusutan Kejaksaan Agung
PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Aroma Bisnis Sawit
Sambut Tahun Baru Hijriah, Ribuan Warga Bersatu dalam Doa untuk Bener Meriah
Dancer DH Gracia Pertahankan Dominasi, Kembali Juarai Kelas Sprinter dan Harumkan Nama Gayo Lues
PT HK Bekerja Sepanjang Malam Tangani Longsor di Tetumpun, Warga Gayo Lues Diminta Waspada Saat Melintas
PT HK Bekerja Sepanjang Malam Tangani Longsor di Tetumpun, Warga Gayo Lues Diminta Waspada
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

Oknum Pengulu Ketambe Diduga Gelapkan Dana ADD Sejumlah kegiatan Ratusan Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:13 WIB

Menyigi Dana Kapitasi Puskesmas Lawe Dua: Tinggi Angka, Rendah Layanan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Berita Terbaru