Gaji DPR Disebut Capai Miliaran, Mahfud MD: Kalau Masih Korupsi Itu Keterlaluan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:38 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polemik soal gaji fantastis anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menyedot perhatian publik. Angka yang beredar di ruang digital mencapai Rp100 juta per bulan, bahkan menurut perhitungan lembaga riset anggaran bisa lebih dari Rp230 juta per bulan. Situasi ini memicu kritik keras dari masyarakat yang merasa wajar bila kemarahan mereka memuncak, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut menanggapi kegaduhan ini. Dalam siaran di kanal YouTube resminya, Selasa (26/8/2025), Mahfud yang pernah menjadi anggota DPR periode 2004–2009 mengungkap bahwa angka Rp230 juta per bulan justru masih jauh lebih kecil dibanding kenyataan di lapangan. Ia menyebut, selain gaji dan tunjangan resmi, anggota dewan memiliki banyak sumber pendapatan lain yang tidak masuk dalam rincian edaran Setjen DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau cuma Rp230 juta sebulan, menurut saya kecil. Saya mendengar ada yang miliaran per bulan. Itu pun baru hitungan gaji rutin. Belum uang reses, kunjungan, sampai insentif pembahasan undang-undang,” kata Mahfud. Ia menyinggung pada masanya setiap pembahasan satu undang-undang dihargai Rp5 juta per orang, ditambah biaya reses dan kunjungan ke daerah pemilihan.

Cerita pengalaman Mahfud menggambarkan betapa kompleksnya struktur pendapatan wakil rakyat. Pada tahun 2004, gaji pokoknya hanya Rp4,8 juta. Namun setelah ditambah tunjangan jabatan, rumah, transportasi, hingga keluarga, jumlahnya membengkak berkali lipat. Ia bahkan sempat kaget ketika melihat laporan mutasi rekening saat harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Ketika saya pindah ke MK, saya buka rekening koran, ternyata saldo saya jauh membesar. Padahal saya tidak pernah menghitung. Langsung saya pikir, wah ini kok saya jadi kaya raya,” ungkapnya.

Mahfud juga menyinggung soal tunjangan rumah yang ramai dipersoalkan publik. Ia bercerita, saat masih di DPR pada 2008, anggota hanya mendapat uang sewa rumah Rp12 juta per bulan. Kini angkanya melonjak menjadi Rp50 juta, yang menurutnya jauh melampaui logika kenaikan kurs dan inflasi.

Lebih jauh, Mahfud mengisahkan pernah ditawari perjalanan studi banding ke luar negeri meski sudah tak lagi menjabat anggota DPR. Tawaran itu ia tolak karena undang-undang yang dimaksud sudah selesai dibahas. “Itu gede lho uangnya. Sudah tiket bisnis, hotel mewah, uang saku dollar. Tapi saya coret, saya tidak mau,” tegasnya.

Dalam refleksinya, Mahfud menilai apa yang dulu pernah diungkap penyanyi sekaligus politisi Kris Dayanti lebih mendekati kebenaran. Kris pernah menyebut gaji dan tunjangan DPR bisa mencapai miliaran rupiah per bulan bila dihitung rata-rata. Pernyataan itu kala itu segera dibungkam rekan-rekannya di parlemen.

“Kalau masih ada anggota DPR yang korupsi, itu sudah keterlaluan. Gajinya besar sekali, fasilitasnya melimpah. Masa masih kurang juga?” ujar Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD ini menambah panjang daftar kritik terhadap penghasilan jumbo para wakil rakyat. Bagi publik, kontroversi gaji DPR bukan semata soal angka, tetapi juga soal rasa keadilan dan kepatutan. Di tengah kebutuhan negara untuk berhemat dan menyalurkan anggaran pada sektor publik yang lebih mendesak, besarnya penghasilan anggota dewan kian terasa jomplang dengan kenyataan hidup masyarakat.

Perdebatan ini tampaknya belum akan mereda. Justru dengan pengakuan terbuka dari tokoh sekelas Mahfud MD, tekanan moral agar DPR melakukan transparansi dan pemangkasan tunjangan bisa semakin kuat. Bagaimanapun, sorotan publik jelas menuntut agar kursi rakyat tidak sekadar jadi jalan pintas menuju kekayaan, melainkan panggung untuk memperjuangkan kepentingan bangsa. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru