FoSMAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan dalam Pencairan Siltap Perangkat Gampong dan Rutin Kantor Camat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 04:57 WIB

503,809 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Forum Silaturrahmi Masyarakat Aceh Selatan (FoSMAS) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG) dan biaya rutin kantor camat tahun 2024.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Pj Bupati Aceh Selatan untuk memenuhi hak-hak perangkat desa dan dana rutin Camat.

“Kami melihat proses pembayaran Penghasilan Tetap dari ADG dan dana rutin Camat merupakan langkah baik dan patut diapresiasi,” ujar Syarbaini selaku Koordinator FoSMAS, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarbaini menilai, bahwa proses pembayaran Siltap dan dana rutin Camat itu akan dibayarkan sebelum tahun 2024 berakhir sesuai dengan yang disampaikan Kepala BPKD. Bahkan, katanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga sudah diterbitkan.

Bahkan, lanjut Syarbaini, kalau melihat daerah lain, dana yang dimaksud belum diproses. Artinya, dengan kondisi keuangan di daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mampu menyelesaikan dengan baik.

“Kita doakan agar tidak ada kendala dalam proses pencairan nantinya,” harap Syarbaini.

Syarbaini juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menghadapi kondisi keuangan di seluruh daerah Pasca Pilkada . Artinya, mereka mampu mengambil langkah dan keputusan untuk memprioritaskan hak-hak perangkat gampong.kita berharap langkah ini dapat meningkatkan nilai nilai pelayanan terhadap masyarakat.

“Patut di acungi jempol. Hanya Pemkab Aceh Selatan yang berani mengambil sikap untuk memproses pembayaran Siltap dan rutin Camat di tengah – tengah kondisi saat ini,”tutupnya. []

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Diduga Minta Uang dan Kaitkan dengan Pemberitaan, Oknum Wartawan di Bireuen Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09 WIB

TMI Bireuen Turun Tangan Klarifikasi Polemik Program CSB, OPLAH dan IRPOM: Kelompok Tani Bantah Sejumlah Pemberitaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:28 WIB

PB HIMABIR: Program Cetak Sawah, Penantian Lama Dari Petani Bireuen

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap di Muara Batu Aceh Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru