Firli Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Ekspose di Kasus Kementan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 05:41 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) diusut sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia membantah ekspose perkara dipaksakan.

“Termasuk juga ekspose, ekspose ini tidak ada yang memaksakan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (5/10).

Firli menyebut sangat sulit memaksakan pembelaan ke pihak-pihak tertentu dalam ekspose perkara. Sebab, rapat terbatas itu digelar terbuka saat dihadiri oleh pejabat struktural di bidang penindakan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua orang yang hadir di dalam ekspose apakah itu penyelidik, penyidik, penuntut umum, pejabat deputi penindakan, penuntut, dirtut, dirsidik, dirlidik, hadir,” ucap Firli.

Dia juga menjelaskan semua pihak bakal memberikan penjelasan dalam penanganan perkara pada rapat tersebut. Suara terbanyak menentukan hasil ekspose.

“Semuanya memiliki hak yang sama tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada,” ujar Firli.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Syahrul mengatakan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan.

“Menyampaikan keterangan dan berbagai hal yang berkait dengan dumas (pengaduan masyarakat), 12 Agustus 2023,” kata Syahrul di NasDem Tower.

Syahrul mengatakan dirinya sudah menjelaskan banyak hal kepada penyidik Polda Metro Jaya. Khususnya, terkait laporan masyarakat perihal dugaan pemerasan yang diterimanya.

“Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal laporan terjadinya pemerasan,” papar dia. (MGN/Z-8)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru