Firli Bahuri Tersangka, 2 Mobil dan 21 Handphone Disita Penyidik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:51 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Sejumlah barang bukti disita penyidik terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Barang bukti yang turut disita terkait kasus tersebut yakni di antaranya 2 mobil dan juga sebanyak 21 handphone milik para saksi.

“Dilakukan penyitaan terhadap 21 unit HP dari para saksi. Kemudian 17 akun email, 4 unit flashdisk, 2 unit kendaraan bermotor roda empat, 3 e-money, kemudian 1 buah kunci atau remote keyless warna hitam bertuliskan Land Cruiser,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

Kendati demikian belum diketahui milik siapa saja puluhan handphone para saksi dan juga 2 mobil yang disita oleh penyidik dalam kasus tersebut.

Namun perlu diketahui Ade Safri pada tanggal 11 November 2023 lalu menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyitaan barang bukti elektronik, termasuk handphone dan dokumen elektronik yang berkaitan, milik SYL.

Baca Juga :  KSAD Pastikan Tiga Oknum Prajurit Penganiaya Imam Maskur Dihukum Berat

Dalam kasus tersebut penyidik juga menyita dokumen penukaran valas (valuta asing) dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023.

“Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada Rumah Dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021,” kata Ade Safri.

Pakaian maupun sepatu serta pin yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli Bahuri di GOR Tangki pada tanggal 2 Maret 2022 juga turut disita, bersama dengan 1 eksternal hardisk atau SSD berisi ekstraksi data yang diserahkan oleh KPK berdasarkan barang bukti elektronik yang disita KPK sebelumnya.

Baca Juga :  Kubu Prabowo Gibran Nilai Permohonan Ganjar Mahfud Hanya Narasi

“Juga telah dilakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

“Kemudian 1 buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka. Kemudian selanjutnya juga dilakukan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan berikut gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat Ataupun dokumen lainnya dan barang bukti lainnya,” tandasnya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. (PMJ)

Berita Terkait

Kadispenad: Penerangan TNI AD Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Disinformasi
Judicial Rivew Pasal 2-3 UU Tipikor, Pemerintah Diminta Perhatikan Masalah Suap
Polda Metro Periksa 29 Saksi Terkait Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Sekjen DPP Bara JP Sebut Komjen. Pol. Drs. H. Tomsi Tohir Balaw, M.Si Cocok Isi Jabatan Wakapolri
Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di MPR

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Nihil Kecelakaan Kerja, PLN UID Aceh Terima Penghargaan Dari Menteri Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:57 WIB

PUSDA: Pasangan AMIN Unggul dalam Debat Perdana Pilkada Banda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Irwan Djohan dan Illiza Dinilai Sangat Tandesius dalam Debat Pilkada Banda Aceh

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Nanti Malam Debat Pertama Cawalkot Banda Aceh, PUSDA Sebut Kandidat 03 Sangat Siap

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:19 WIB

Ir. Netap Ginting Usai Terpilih Ketua Apkasindo Aceh, “Dukung Paslon Walkot “Bintang-Faisal”

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:08 WIB

Mengejutkan Ir. Netap Ginting Jadi Ketua DPW Apkasindo Aceh di Muswil Terdemokratis Aceh

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Ketua Dek Fadh Center Instruksikan Relawan Kab/Kota Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Gampong

Berita Terbaru

BIREUEN

Abu Mudi Terima Dek Fadh Calon Wakil Gubernur Aceh

Sabtu, 2 Nov 2024 - 03:51 WIB

OPINI

Defisit Aceh Selatan, Salah Siapa?

Sabtu, 2 Nov 2024 - 02:45 WIB