HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Fachrul Razi Mengundang Hadir dan Berdiskusi Dengan Amien Rais di DPD RI.

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:53 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Fachrul Razi Bersama Amien Rais


JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mengundang Amien Rais ke Gedung DPD RI Untuk berdiskusi terkait situasi politik dan negara kedepan. Demikian disampaikan Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh.

Pertemuan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais di DPD RI Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024), dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan beberapa anggota DPD RI bertemu dengan Dalam silaturahmi tersebut, selain membahas kondisi bangsa saat ini dan perbaikannya ke depan, secara khusus juga membicarakan Amandemen UUD 1945.

Mendampingi Amien Rais, turut hadir Ustadz Sambo, Ridho Rahmadi (Ketua Partai Ummat) dan M Nigara. Hadir juga anggota DPD RI dapil Fachrul Razi (Aceh), Senator Banten Habib Ali Alwi, Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Stafsus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Dosen Ilmu Politik UI Dr Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amien Rais menyadari bahwa ada kekeliruan dari Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

“Kami di DPD RI berterima kasih atas kehadiran Prof Amien Rais. Sengaja kami meminta ilmu, apa yang harus kami lakukan untuk kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan teknik Adendum, dengan tujuan mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu Amien Rais juga menyadari kesalahannya pada saat itu yang melucuti kekuasaan MPR sehingga tidak menjadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden. Dimana kemudian Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“Itulah kebodohan kami dahulu. Karena kami menilai tidak mungkin ratusan juta orang bisa dibeli suaranya dengan uang. Mana mungkin menyogok 120 juta pemilih. Ternyata uang itu tidak masalah. Buktinya dengan 10 trilyunan  bisa menyuap rakyat, akibatnya sekarang mental rakyat kita pragmatis dan materialistis,” katanya.

Kepada DPD RI, Amien Rais juga berharap diperkuat. Menurutnya DPD RI saat ini kurang gigi. Padahal DPD RI merupakan lembaga negara yang lebih netral, diisi oleh orang-orang yang tidak dibayangi oleh transaksi politik.

“Mestinya lembaga DPD RI lebih unggul tapi maaf-maaf kok agak disfungsional. Mungkin nanti kalau ada Sidang Umum MPR perlu diberikan kekuatan melalui adendum untuk ikut tentukan masa depan bangsa kita,” paparnya.

Fachrul Razi juga menjelaskan bahwa diskusi terkait persoalan sumber daya alam Indonesia yang telah di kuasai Oligarki termasuk partai politik dan pemerintahan di republik ini. “Ini ancaman besar bagi Indonesia,” tegas Amien Rais.

Fachrul Razi mengatakan bahwa diskusi dengan Amien Rais juga terkait dengan persoalan persoalan dan keadaan politik Indonesia yang berada dalam genggaman kekuatan China dan USA. “Dalam diskusi juga dibahas mengenai dunia digital Indonesia yang sudah di kuasai oleh China, solusinya adalah membangun kemandirian digital tanpa tergantung dengan asing,” tutup Fachrul Razi yang juga mantan aktivis Mahasiswa UI.

Berita Terkait

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru
Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara
KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon
Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor
Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.
Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar
KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Rabu, 16 September 2026 - 03:09 WIB

Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 03:04 WIB

Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi

Selasa, 15 September 2026 - 20:31 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 20:13 WIB

KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta

Berita Terbaru