Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan, Partai PAN dan Nasdem Tegaskan Komitmen Mendengar Aspirasi Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 01:33 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem secara resmi menonaktifkan empat anggota DPR RI terkait dinamika politik dan aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa hari terakhir. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Siaran pers PAN yang dibacakan oleh Ketua Umum Vifa Yoga Mauladi dan Wakil Ketua Umum Yulgi Fri Hasan menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat dari partai. “Kami senantiasa berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat agar tercermin dalam kebijakan dan program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tulis siaran pers DPP PAN, Minggu (31/8/2025).

PAN menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama dari DPR RI Fraksi PAN merupakan langkah untuk merespons dinamika dan perkembangan politik saat ini. Partai juga menghimbau masyarakat tetap tenang, sabar, dan mempercayakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan secara tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Partai Nasdem melalui Ketua Umum Haji Sury Palo dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim menyatakan keputusan menonaktifkan Ahmad Sharoni dan Nava Urbach anggota DPR RI Fraksi Nasdem didasari pada prinsip bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama perjuangan partai. Nasdem juga menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya sejumlah warga dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Secara pribadi, keempat anggota DPR yang dinonaktifkan pun menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat. Uya Kuya, salah satu anggota DPR dari PAN, menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan yang dianggap menyakiti rakyat dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amanahnya.

Eko Patrio menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan peran sebagai wakil rakyat dengan ketulusan, keberanian, dan menjaga sumpah yang diikrarkan. Sementara Nava Indria Urbach dari Nasdem meminta maaf sebesar-besarnya atas setiap perkataan dan tindakan yang menyinggung masyarakat, berharap ada pintu maaf yang diberikan.

Langkah kedua partai ini diharapkan menjadi bentuk respons konkret terhadap tuntutan publik, sekaligus menegaskan bahwa partai politik dan DPR harus selalu peka terhadap aspirasi masyarakat. Evaluasi kinerja anggota legislatif dan upaya menonaktifkan anggota yang menimbulkan kontroversi dinilai sebagai upaya penting untuk meredam ketegangan dan menjaga stabilitas politik di Indonesia.

Dengan keputusan ini, baik PAN maupun Nasdem menegaskan bahwa perjuangan mereka di lembaga legislatif tetap berlandaskan nilai-nilai reformasi, kerakyatan, dan kepentingan nasional, dengan tujuan akhir terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kemakmuran rakyat. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru