Dukung Perjuangan Masyarakat Seuneubok Pusaka, Hadi Surya : “Lahan 165 Hektare Harus Dikembalikan ke Rakyat”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:45 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Konflik agraria yang telah berlangsung selama dua dekade antara masyarakat Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, dan PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN), mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hadi Surya.

Dalam kunjungannya ke lokasi posko perjuangan masyarakat, politisi Partai Gerindra itu menyatakan dukungan penuh terhadap upaya warga dalam menuntut pengembalian lahan seluas 165 hektare yang selama ini diduga dikuasai secara tidak sah oleh PT ASN.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat perjuangan rakyat. Hadi Surya berdiskusi langsung dengan Keuchik Gampong Seuneubok Pusaka serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda yang aktif memperjuangkan hak atas tanah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hadir disini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi sebagai bagian dari perjuangan masyarakat dapil pemilihan saya. Saya mendengar langsung suara-suara dari tanah yang telah lama mereka perjuangkan. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Lahan itu harus kembali kepada rakyat,” tegas Hadi Surya, Jum’at 30 Mei 2025.

Konflik bermula dari program transmigrasi lokal pada akhir 1980-an, di mana masyarakat ditempatkan di atas lahan transmigrasi. Namun, sekitar 165 hektare di antaranya diduga kemudian dikuasai oleh PT ASN sejak tahun 2005, tanpa dasar hukum yang diakui masyarakat.

Lebih parahnya, menurut keterangan masyarakat, selama hampir dua dekade beroperasi, PT ASN disebut tidak pernah membangun kebun plasma untuk masyarakat setempat sebagaimana semestinya, tidak menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) yang nyata untuk masyarakat Seuneubok Pusaka dan bahkan menggunakan jalan desa untuk aktivitas angkutan hasil perkebunan sawit mereka.

“Ini bentuk ketimpangan yang sangat jelas. Masyarakat tidak mendapatkan bagian dari hasil sumber daya yang seharusnya menjadi milik mereka, sementara perusahaan menikmati keuntungan besar,” ujar Hadi.

Hadi Surya juga mendorong agar penyelesaian persoalan ini dilakukan dengan cara yang bijak dan berkeadilan.

Dia bahkan mengusulkan agar lahan yang disengketakan diserahkan kepada Koperasi Merah Putih Gampong Seuneubok Pusaka, sebagai model pengelolaan ekonomi desa berbasis kemandirian dan gotong royong.

“Saya melalui Komisi III DPRA, nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN agar proses penyerahan lahan ini dapat difasilitasi secara sah dan resmi. Masyarakat memiliki kemampuan dan semangat untuk mengelola lahan ini secara kolektif dan produktif, melalui Koperasi Merah Putih,” cetusnya.

Tak hanya itu, Hadi Surya juga mendesak Pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas penguasaan lahan dan aktivitas operasional PT ASN, termasuk keabsahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan. Jika terbukti ada pelanggaran, menurutnya, negara tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional.

“Ini soal keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan perusahaan walaupun milik negara, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat,” tegasnya lagi.

Meski demikian, Hadi Surya tetap menyerukan agar semua pihak menempuh jalan damai dan dialog. Ia mengajak manajemen PT ASN untuk membuka ruang negosiasi yang jujur dan berpihak pada keadilan sosial.

“Saya percaya bahwa konflik ini bisa diselesaikan tanpa kekerasan. Tapi itu hanya mungkin jika semua pihak mau duduk bersama dengan niat baik. PT ASN harus membuka hati dan melihat bahwa rakyat tidak menuntut lebih, mereka hanya ingin hak mereka kembali,” ujarnya.

Hadi Surya juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa lahan di Seuneubok Pusaka hingga tuntas. “Kita siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, koperasi desa, pemerintah pusat, dan perusahaan demi tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan,” demikian kata Hadi Surya.
20.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru