Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PCNU Aceh Barat Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Warung Kopi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:54 WIB

501,637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH | Sejalan dengan kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendukung langkah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam memberantas aktivitas judi online atau daring yang sedang merebak di tengah masyarakat.

Maka langkah cepat tanggap dilakukan oleh PCNU Kabupaten Aceh Barat. Melalui kegiatan pengajian “Beut NU Warung Kopi” yang mengangkat tema khusus “Bahaya Judi Online” yang dilaksanakan di Te-Em Coffee, Meulaboh, Kamis (25/7/2024) malam.

Kegiatan yang diinisiasikan oleh MWCNU Johan Pahlawan dibawah koordinisasi ketua Pantia Abi Arrafif tersebut menghadirkan 3 pemateri sekaligus yaitu dari Kodim 0105/Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat dan dari unsur ulama/Pimpinan Dayah. Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 orang dari berbagai unsur yaitu pemuda, santri, guru dayah, okp, ormas, unsur perempuan dan tokoh masyarakat.

Kegiatan yang dipandu oleh Aduwina Pakeh, M.Sc, Akademisi Universitas Teuku Umar itu menampilkan ketiga pemateri secara paralel. Masing-masing pemateri menyampaikan bahaya Judi online dari perspektif berbeda.

Pemateri dari Kodim 0105/Aceh Barat diwakili oleh Pasi Ops Kapten Andika dengan materi “Bahaya Judi Online dalam Perspektif Ketahanan Negara dan NKRI”, dari Polres Aceh Barat membahas tema “Bahaya Judi Online dalam Perspektif Kamtibmas), dan dari unsur Ulama disampaikan oleh Tgk. Yasri Azzahidi, pimpinan Dayah Luthfi Amanah Al-Amilin dengan materi “Judi online dalam perspektif Fiqih”.

Ketua Tanfidziyah PCNU Aceh Barat, Tgk. H. Khairul Azhar, MA dalam sambutannya mengapresiasi kebijakan pemerintah atas gebrakan dalam upaya pemberantasan judi online. “Kita dukung sepenuhnya langkah TNI/Polri di Aceh Barat yang mulai giat mensosialisasikan himbauan dan larangan judi online kepada masyarakat” kata Waled Khairul, sapaan akrab Ketua PCNU Aceh Barat tersebut

Menurut pimpinan Dayah ZUDI Meulaboh ini, judi online haruslah terberantas tuntas. Lantaran kerap menjadi masalah yang memicu tingginya angka kemiskinan dan kriminal.

Kemudian ia pun menilai pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi online. Lantaran memiliki perangkat yang lengkap.

Perangkat yang lengkap itu seperti instrumen teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi online. Selain itu, pemerintah juga memiliki perangkat hukum berupa undang-undang. Hal itu memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas.

Walaupun pemerintah memiliki perangkat lengkap dalam memberantas judi daring. Ia menilai masyarakat juga harus terlibatkan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya judi daring.

“Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah, dari itu, kita PCNU Aceh Barat menggelar kegiatan ini” tegas Waled Khairul

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online tertutup. Dan Satgas Judi Online terbentuk agar mempercepat pemberantasan permainan haram,” kata Presiden RI Joko Widodo.

Berita Terkait

Bea Cukai Meulaboh dan RRI Gelar Dialog Interaktif “Peluang Ekspor Tanpa Batas di Era Digital”
IPELMAWAR Meulaboh Minta Pemerintah Cabut Izin PT MGK di Krung Woyla
Tulang dan Kantong Jenazah Ditemukan di Proyek RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh
Fasilitas Tambang PT MGK di Aceh Barat Dirusak Warga, Insiden Viral di Media Sosial
Ratusan Warga Warga Aceh Barat Minta Gubernur Aceh Tidak Hentikan Tambang Rakyat
Bea Cukai Aceh Tingkatkan Kapasitas Pemeriksaan Ekspor Barang Curah Lewat Pelatihan di Meulaboh
Nobar Film G30S/PKI di UTU: Momentum Refleksi Sejarah bagi Mahasiswa
PEMA UTU Gelar Pelatihan Jurnalistik, Mahasiswa Didorong Lebih Kritis dan Teliti dalam Menyampaikan Informasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru