DPRK Aceh Tenggara Ketuk Palu! Qanun Perubahan APBK 2025 Resmi Disahkan: Rp 1,35 Triliun untuk Pembangunan dan Rakyat

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 13:01 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Palu akhirnya diketuk! Setelah lebih dari sebulan penuh pembahasan intens, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara secara resmi mengesahkan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,35 triliun.

Pengesahan ini berlangsung Senin sore (3/11/2025) di ruang rapat utama gedung dewan, setelah memperoleh persetujuan Gubernur Aceh melalui surat Nomor 900.1.1268/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Suasana sidang paripurna terasa penuh khidmat ketika Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Denny Febrian Roza mengetukkan palu tanda pengesahan. Turut mendampingi Wakil Ketua I Gegoh Mustawa Madya dan Wakil Ketua II Bukhari, disaksikan seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, Sekdakab Yusrizal, ST, dan Sekwan DPRK M. Hatta Desky, SE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula para kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, insan pers, serta LSM yang memenuhi ruang rapat utama DPRK setempat.

Proses Panjang 39 Hari

Sidang ini menjadi puncak dari perjalanan panjang pembahasan Qanun yang memakan waktu lebih dari 39 hari. Sejak 27 September 2025, seluruh empat fraksi DPRK — Golkar, Hanura Perjuangan Bangsa, PAN, dan Silayakh — telah menyetujui rancangan perubahan ini dalam sidang paripurna masa sidang pertama tahun 2025.

Ketua DPRK, Dr. Denny Febrian Roza, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah bekerja keras menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Aceh dengan penuh dedikasi.

Setiap catatan dan koreksi dari Pemerintah Aceh telah kami sikapi secara serius dan responsif, memastikan setiap pos anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat serta peraturan perundang-undangan,” ujar Denny.

Cerminan Komitmen Membangun Agara

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa proses evaluasi ini merupakan bentuk “check and balance” antara pemerintah dan legislatif untuk memastikan arah kebijakan tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

Qanun yang kita sahkan hari ini adalah cerminan dari komitmen bersama untuk memajukan Aceh Tenggara. Prioritasnya jelas — peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Ia berharap anggaran yang telah disepakati menjadi instrumen efektif dalam menjawab aspirasi masyarakat dan menghadapi tantangan pembangunan daerah.

Laksanakan dengan cepat, tepat, dan penuh integritas,” pesan Denny menutup pidatonya.

Bupati: Anggaran Ini untuk Rakyat dan Ketahanan Daerah

Dalam sambutan balasannya, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK atas sinergi yang terjalin sepanjang proses pembahasan.

Kami sangat menghargai kerja keras dewan yang telah menuntaskan finalisasi Qanun Perubahan APBK 2025 ini sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Bupati.

Salim Fakhry menjelaskan, perubahan APBK dilakukan untuk menyesuaikan asumsi ekonomi makro dengan realisasi di lapangan — termasuk target pendapatan dan inflasi daerah — serta untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Kita juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap keadaan darurat seperti bencana alam atau krisis kesehatan, sekaligus memanfaatkan dana SILPA tahun sebelumnya untuk program prioritas tahun berjalan,” tambahnya.

Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar arah pembangunan tetap harmonis.

Tujuan akhirnya adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara yang berkeadilan, berdaya saing, dan bermartabat di bawah ridha Allah SWT,” tutup Bupati penuh harap.

Palu Tiga Kali, Tanda Babak Baru Dimulai

Sidang paripurna berjalan singkat dan lancar. Tepat pukul sore menjelang malam, Ketua DPRK mengetukkan tiga kali palu sebagai tanda sahnya Qanun Perubahan APBK 2025 Kabupaten Aceh Tenggara senilai Rp 1,35 triliun — menandai babak baru pembangunan dan pengabdian untuk rakyat di “Bumi Sepakat Segenep”.

(Redaksi)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB