DLHK Aceh Amankan Excavator dan Tangkap Tiga Pelaku Perambahan Hutan Produksi di Peudada Bireuen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:22 WIB

50673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen  – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, bekerja sama dengan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Aceh, berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator serta menangkap tiga orang terduga pelaku perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perambahan dan pembukaan lahan yang diduga ilegal di kawasan hutan produksi Gampong Blang Beururu. Aktivitas tersebut dilaporkan telah berlangsung selama beberapa pekan dengan menggunakan alat berat.

Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kepala BKPH Jeumpa Darkasyi, MM, Kepala BKPH Meureudu Jamaluddin, S.Hut, personel Polisi Kehutanan (Polhut), Pengamanan Hutan (Pamhut), penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta anggota Unit KPH II, langsung melakukan patroli dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang dicurigai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD KPH Wilayah II Aceh, Firdaus, S.Hut, mengungkapkan bahwa dari hasil patroli tersebut, tim berhasil menemukan satu unit excavator yang sedang beroperasi, serta tiga orang yang tengah melakukan aktivitas perambahan di kawasan hutan produksi (HP) pada titik koordinat 5.0338 LU, 96.5403 BT.

“Kami telah mengamankan satu unit excavator beserta operator berinisial AZ, warga Kabupaten Pidie, dan dua orang terduga pelaku lainnya. Saat ini, tim penyidik PPNS KPH II telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memintai keterangan dari ketiganya,” kata Firdaus.

Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan awal, para pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik. Ia pun menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Namun saat ini kami lebih mengedepankan penindakan secara preventif dan akan terus menelusuri jaringan di balik aktivitas ini,” ujar Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah titik pembukaan lahan ilegal lainnya di kawasan hutan produksi Kabupaten Bireuen. Tim Gakkum disebutnya telah mengantongi data-data penting terkait pemilik lahan, proses perambahan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, Dr. A. Hanan, SP, MM, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari upaya mempertahankan fungsi ekologis lingkungan. Menurutnya, hutan tidak hanya berfungsi sebagai penghasil oksigen dan penyerap karbon dioksida, tetapi juga berperan penting dalam menjaga ketersediaan air bersih melalui siklus hidrologi.

“Yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari penindakan dan penertiban sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang teknis. Namun, menjaga kelestarian hutan sebenarnya adalah kewajiban kita bersama,” tegas Hanan.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, serta unsur TNI dan Polri, untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah perambahan hutan yang merugikan lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

“Mari kita hentikan aktivitas perambahan hutan. Banyak cara legal dan sesuai regulasi untuk memanfaatkan kawasan hutan tanpa harus melanggar hukum,” tambahnya.

DLHK Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran di kawasan hutan, sekaligus mendorong pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan. (RED)

Berita Terkait

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci
Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh
Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh
Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya
Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen
Rehab Rumah Ketua DPR Aceh Rp4,6 Miliar Dipersoalkan, JASA Bireuen: Tamparan Keras bagi Rakyat Miskin
Konflik Elite Menguat, JASA Makmur Bireuen Desak Mualem Copot Ketua DPRA
JASA Pandrah Minta Mualem Evaluasi dan Segera Ganti Ketua DPRA

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB