Ditreskrimsus Polda Aceh Gerebek Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:29 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tim dari Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa, 1 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan cara niaga BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin.

Mendapat informasi itu, kata Muliadi, tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana melakukan penyelidikan, sehingga diketahui benar adanya gudang penyimpanan BBM jenis solar subsidi tidak dilengkapi dengan dokumen izin niaga dan melakukan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, 1 unit truck (tanpa STNK). Semuanya sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum.

“Benar kita telah melakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Aceh Utara dan mengamankan lebih kurang 2 ton BBM bersubsidi,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 3 Agustus 2023.

Saat ini, kata Muliadi lagi, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu pemilik gudang—dalam penyelidikan.

Muliadi juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukung pihak kepolisian dengan aktif memberikan informasi terkait adanya kegiatan-kegiatan yang melawan hukum. (BA)

Berita Terkait

Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal Dunia di Perbatasan Desa Mesjid Puntet
Kemensos Tinjau Lokasi Pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna
Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah
Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan
Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri
KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON
Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru