Dewan Pers Serukan Pemberitaan Unjuk Rasa yang Profesional, Akurat, dan Berimbang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:57 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025 itu diumumkan pada 29 Agustus 2025 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers, Dr. Ir. Komaruddin Hidayat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika sosial yang muncul pascademonstrasi, sekaligus memberikan pedoman bagi media massa dalam menyajikan informasi secara profesional, akurat, dan berimbang.

Dalam dokumen tersebut, Dewan Pers menekankan empat poin utama. Pertama, media diingatkan untuk menjaga profesionalisme dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pemberitaan diharapkan mengedepankan akurasi dan keberimbangan. Informasi yang disajikan harus diverifikasi, kontekstual, serta tidak menyesatkan publik.

Ketiga, media diminta menghindari konten provokatif yang berpotensi memicu kekerasan atau memperkeruh situasi sosial. Penekanan ini dianggap penting agar pemberitaan tidak justru menambah ketegangan di tengah masyarakat.

Keempat, seruan juga ditujukan kepada masyarakat. Publik diimbau bersikap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, serta tetap kritis dalam menyikapi arus pemberitaan.

Ketua Dewan Pers menutup dengan pesan agar pers dan masyarakat bersama-sama menjaga kualitas demokrasi melalui informasi yang sehat dan bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan
Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat
Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan
Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:17 WIB

Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:25 WIB

Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:36 WIB

Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:33 WIB

Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Membangun Kemandirian Mustahik Melalui Ekosistem Produktif

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:10 WIB