Dewan Pers Keluarkan Seruan Resmi Soal Pemberitaan Unjuk Rasa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:54 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah. Seruan resmi bernomor 01/S-DP/VIII/2025 itu berjudul “Seruan Dewan Pers Tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya” dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, di Jakarta pada 29 Agustus 2025.

Seruan resmi tersebut diterbitkan sehari setelah gelombang aksi massa pada Kamis, 28 Agustus 2025. Tujuannya memberikan arahan kepada media massa agar peliputan demonstrasi dilakukan secara profesional, etis, dan bertanggung jawab.

Mencermati perkembangan situasi khususnya di wilayah Jakarta, di mana sejak Kamis lalu terjadi unjuk rasa, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin seruan kepada masyarakat pers. Pertama, media massa diminta bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua, dalam menyajikan peristiwa maupun fakta, media diharapkan tetap akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pers juga menekankan pentingnya keselamatan kerja para jurnalis. Wartawan yang meliput di lapangan diimbau selalu waspada dan menjaga keselamatan diri, termasuk memastikan liputannya dilakukan dengan baik. Kepada aparat keamanan, Dewan Pers mengingatkan agar turut menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Selain itu, seruan resmi ini meminta media tidak menampilkan kekerasan secara vulgar atau menyajikan pemberitaan yang berlebihan. Penyajian yang provokatif dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru. Sebaliknya, pemberitaan diharapkan berimbang, faktual, dan memberi pemahaman utuh kepada publik mengenai konteks peristiwa.

Dewan Pers juga menyerukan kepada masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ketenangan dan sikap kritis dinilai penting dalam menyikapi derasnya arus informasi, khususnya melalui media sosial. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru