Dalam Waktu 5 Hari, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 22 Juli 2023 - 02:11 WIB

501,205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues telah Amankan 1 (Satu) orang Tersangka Pelaku Kasus Curanmor benama inisial ” Sbd ” umur, 38 Tahun Pekerjaan Tani, salah satu Warga Desa Tanjung Aman Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara.

Adapun Penangkapan Terhadap Sdr ” Sbd ”  di rumah pacarnya Desa kumbang kec.Badar Kab. Aceh tenggara, Jum’at,   ( 21/07/2023), pukul 03.00 Wib.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan bahwa kronologis kejadian yaitu Pada hari Senin 17 Juli 2023 pukul 08.00 wib telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda CB150R No. Pol BL 4322 PAS di perkebunan Desa Cike  kec. kutapanjang Kab. Gayo Lues yang dilaporkan oleh Sdr Salihin selaku korban.

Maka atas laporan kejadian tersebut, dalam waktu 5 hari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh berhasil mengungkapkan kasus curanmor ini yaitu Pada hari Jum at tanggal 21 Juli 2023 pukul 13.00 wib Team opsnal Satreskrim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di desa Cike berada di Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim opsnal langsung berangkat menuju Aceh Tenggara, berdasarkan informasi tersebut pukul 03.00 wib team opsnal melakukan penangkapan Terhadap Sdr “sbd” di rumah pacarnya Desa kumbang kec. Badar Kab. Aceh tenggara, jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Belum Genap Satu Tahun 2 PJ Bupati Di Kabupaten Gayo Lues , Simak Selengkapnya

berikut Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor C150R No Pol BL 4322 PAS Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut, jelas Kasatreskrim

Adapun barang-bukti yang Diamankan yaitu 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda CBR No pol BL 4322 PAS, Nomor Mesin : KC82E10817773, Nomor Rangka : MH1KC8212GK082651, warna Hitam (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cetak 4 Gol Pada Adu Pinalti, Kapja FC Berhasil Raih Juara 1 Sepak Bola Piala Bupati Tahun 2023
Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah
Kadisdik Aceh Naik Pitam Lihat Kondisi Sekolah SMAN Seribu Bukit
Kopja FC Juara Pada Laga Adu Finalti VS Putra Sangir FC Dengan Skor 4-2
Turnamen Sepakbola Antar Kampung Piala Bupati 2023 Resmi Ditutup
Brimob Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah
Pj Bupati Gayo Lues Serahkan 69 SK Kenaikan Pangkat dan 1 Pensiun
Pj Bupati Alhudri Serahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 69 PNS Pemkab Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 03:18 WIB

Penjabat Gubernur Serahkan Serentak Secara Digital 3.360 SK Pensiun dan Naik Pangkat PNS se-Aceh

Selasa, 26 September 2023 - 22:32 WIB

Ismet, ST.,MT terpilih kembali sebagai ketua Karang Taruna Aceh

Selasa, 26 September 2023 - 22:17 WIB

PLN Berkomitmen, Tahun 2024 Seluruh Dusun di Aceh Terlistriki 100%

Selasa, 26 September 2023 - 18:21 WIB

PT. PEMA Sukses Laksanakan Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama Mahasiswa dan Pemuda Aceh

Senin, 25 September 2023 - 12:52 WIB

FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024

Senin, 25 September 2023 - 01:32 WIB

Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?

Minggu, 24 September 2023 - 22:04 WIB

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Sabtu, 23 September 2023 - 21:40 WIB

USM Diskusikan ‘Green Energy’ dengan The Zone Green Tech, Korea Selatan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:33 WIB