Dalam Waktu 5 Hari, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 02:11 WIB

501,476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues telah Amankan 1 (Satu) orang Tersangka Pelaku Kasus Curanmor benama inisial ” Sbd ” umur, 38 Tahun Pekerjaan Tani, salah satu Warga Desa Tanjung Aman Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara.

Adapun Penangkapan Terhadap Sdr ” Sbd ”  di rumah pacarnya Desa kumbang kec.Badar Kab. Aceh tenggara, Jum’at,   ( 21/07/2023), pukul 03.00 Wib.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan bahwa kronologis kejadian yaitu Pada hari Senin 17 Juli 2023 pukul 08.00 wib telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda CB150R No. Pol BL 4322 PAS di perkebunan Desa Cike  kec. kutapanjang Kab. Gayo Lues yang dilaporkan oleh Sdr Salihin selaku korban.

Maka atas laporan kejadian tersebut, dalam waktu 5 hari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh berhasil mengungkapkan kasus curanmor ini yaitu Pada hari Jum at tanggal 21 Juli 2023 pukul 13.00 wib Team opsnal Satreskrim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di desa Cike berada di Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim opsnal langsung berangkat menuju Aceh Tenggara, berdasarkan informasi tersebut pukul 03.00 wib team opsnal melakukan penangkapan Terhadap Sdr “sbd” di rumah pacarnya Desa kumbang kec. Badar Kab. Aceh tenggara, jelas Kasatreskrim.

berikut Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor C150R No Pol BL 4322 PAS Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut, jelas Kasatreskrim

Adapun barang-bukti yang Diamankan yaitu 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda CBR No pol BL 4322 PAS, Nomor Mesin : KC82E10817773, Nomor Rangka : MH1KC8212GK082651, warna Hitam (RED)

Berita Terkait

Gayo Lues Raih WTP ke-11 dari BPK: Bupati Suhaidi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Berkeadilan
Dandim 0113/Gayo Lues dan Ketua Persit Hadiri Pemakaman Istri Koptu M. Arifin sebagai Bentuk Kepedulian Institusi
Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal, Baru 2 Minggu Beroperasi Negara Sudah Rugi Rp1 Miliar
Laporan Resmi BPK: Dinas Pendidikan Gayo Lues Ditemukan Lakukan Sejumlah Penyimpangan Keuangan Tahun Anggaran 2023
TEMUAN BPK: Dinas Pendidikan Gayo Lues Diduga Lakukan Kelebihan Bayar, Dana BOS Tahun Anggaran 2023 Perlu Diaudit Ulang
LHP BPK 2022 Ungkap Ketidaksesuaian Dana BOS dan Honor, Dinas Pendidikan Gayo Lues: Sudah Ditindaklanjuti
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Balai Desa Ramung Musara
Bakti Sosial Religi Polsek Blangkejeren Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79: Kepolisian dan Umat Bersatu Jaga Kesucian Masjid