HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

HS

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

TAKENGON – Portola Grand Renggali Hotel Takengon kembali mencatat sejarah sebagai pelopor inovasi dalam dunia perhotelan di Aceh. Dalam rangkaian program Ramadhan Barakah 2025, hotel ini menjadi yang pertama di Aceh yang memberikan hadiah utama (grand prize) berupa paket perjalanan umrah kepada pengunjung yang mengikuti promo buka puasa selama bulan suci Ramadhan.

Agenda puncak pengumuman pemenang undian doorprize digelar di Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Takengon, Kamis, 21 Mei 2025 dan berlangsung meriah dengan dihadiri para tamu undangan, perwakilan manajemen, serta pengunjung setia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

General Manager Portola Grand Renggali Hotel Takengon, Syahid Abdul Malik, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada tamu yang telah memilih hotel mereka sebagai tempat berbuka puasa dan bersilaturahmi selama Ramadhan.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kami ingin memberikan sesuatu yang istimewa. Melalui program ini, kami berharap bisa menjadi bagian dari perjalanan spiritual tamu kami,” ujar Syahid.

Adapun pemenang utama paket umrah jatuh kepada Dwi Oktaviani, seorang pegawai di Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon. Suasana haru dan bahagia menyelimuti momen pengumuman tersebut, di mana Dwi tak kuasa menahan rasa syukur atas kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah.

Dengan pencapaian ini, Portola Grand Renggali Hotel Takengon semakin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan terbaik dan program-program yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Berita Terkait

Tanah Longsor di Aceh Tengah, Satu Anak Meninggal dan Puluhan Warga Mengungsi
Sekretaris DPD NasDem Aceh Tengah Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
MBG di Aceh Tengah: Bukan Sekadar Sepiring Makanan, tetapi Ujian Ketepatan Sasaran dan Mutu Pelayanan
Haji Uma Jenguk Korban Pengeroyokan di RSUD Datu Beru, Desak Polisi Transparan
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Instruksi Mualem, Dinsos Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jeget Ayu
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jagong Aceh Tengah, Puluhan Rumah dan Ruko Hangus
Jagong Jeget Berduka, Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Kawasan Pasar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Rabu, 16 September 2026 - 03:09 WIB

Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 03:04 WIB

Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi

Selasa, 15 September 2026 - 20:31 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 20:13 WIB

KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta

Berita Terbaru